Mengenal Letter of Intent: Kebijakan Bagi Para Penghutang IMF
Rule of LoI
Bagi negara-negara yang meminjam dana IMF, akan dikenakan berbagai macam persyaratan wajib. Persyaratan yang dikenal dengan istilah conditionalities ini berisi program-program sebagai resep untuk menangani krisis. Conditionalities ini secara formal tertuang dalam Letter of Intent (LoI) yang ditandatangani oleh IMF dan negara peminjam dana. Conditionalities mengandung berbagai poin kebijakan yang mencakup sisi moneter (permintaan-penawaran uang) dan fiskal (pendapatan-pengeluaran negara).
Kebijakan sisi moneter yang pernah diterapkan di Indonesia contohnya adalah likuidasi perbankan (permbubaran beberapa bank). Kebijakan sektor fiskal contohnya adalah pengetatan, yakni memangkas pengeluaran dan menggalakkan pendapatan.
Penerapan Conditionalities Dalam LoI
Dalam perkembangannya, conditionalities IMF masuk pada ranah-ranah yang lebih luas seperti masalah privatisasi BUMN dan permasalahan sektor riil. Jika kita lihat dokumen-dokumen conditionalities IMF di Indonesia, banyak terdapat kebijakan sektor riil seperti impor cabai, pembatasan peran Bulog, pengaturan harga beras di pasar, dan lain-lain. Conditionalities yang diterapkan IMF dalam LoI banyak menuai kritik dari para ekonom.
Salah satu kritikus langganan yang sering melontarkan kritik pedas atas IMF adalah Joseph Stiglitz, peraih nobel ekonomi dan penulis buku terkenal “Globalization and it’s discontents”. Stiglitz mengatakan bahwa resep IMF dalam menangani krisis sering tidak tepat, lalu resep yang cacat itu dipaksakan kepada negara-negara peminjam.
Tunduknya Indonesia Pada IMF
Krisis yang menyentak indonesia pada tahun 90-an membuat Indonesia harus meminta bantuan IMF kemudian tunduk pada conditionalities-nya. Dokumentasi paling fenomenal terkait hal ini adalah ketika Presiden Soeharto menunduk untuk menandatangi LoI, di hadapannya ada Michel Camdessus sebagai Managing Director dari IMF. Camdessus berdiri tegak sambil bersedekap menyilangkan tangan, seolah-olah menunjukan takluknya Indonesia pada lembaga rentenir internasional tersebut.
Sumber:
Cyrillus Harinowo. 2004. IMF: Penanganan Krisis & Indonesia Pasca IMF. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta
Gambar: https://thumbor.forbes.com/thumbor/fit-in/1200×0/filters%3Aformat(jpg)/https%3A%2F%2Fblogs-images.forbes.com%2Fstevehanke%2Ffiles%2F2017%2F07%2FSuharto-Signs.png