EkonomiPolitikTeknologi

Mengapa Industri Obat Indonesia Lemah Menghadapi Pandemi?

Share the idea

Penulis: Haafizhah Kurniasih, Apt.

Obat merupakan komponen terbesar dalam biaya kesehatan. Di negara-negara berkembang, komponen obat menghabiskan 25% – 65% dari total biaya kesehatan. Di Indonesia, proporsi obat mencapai 40% – 50% biaya pengobatan. Sedangkan di negara maju, biaya obat bisa ditekan hingga 15% (Jerman) dan 19% (Jepang).[1]

Melihat angka tersebut, wajar jika pasar industri farmasi tak pernah mati dan terus tumbuh. Bahkan dengan pandemi yang meluluhlantakkan banyak industri, pasar farmasi global justru berkembang pesat: dari US $1.228,45 miliar pada 2020 menjadi US $1,250,24 miliar pada 2021 (tumbuh sebesar 1,8%).[2]

Sedangkan di Indonesia yang merupakan pasar farmasi terbesar di Asia, nilainya mencapai 84T rupiah (US $ 6 Miliar) dengan pertumbuhan 12% – 13% per tahun, diklaim akan mencapai nilai US $ 10,11 Miliar. Sayangnya, pasar yang besar tersebut masih dikuasai asing, dengan 95% bahan baku obat masih impor.[3] Angka ini belum berubah sejak puluhan tahun lalu.

Saat ini, industri farmasi Indonesia masih bergantung pada impor bahan baku dari China. Fakta ini harus mendapatkan perhatian serius mengingat China masih merasa memiliki kedaulatan atas sebagian dari Laut Natuna Selatan dalam konflik Laut China Selatan yang tentu saja menyinggung kedaulatan kita. Kekhawatiran atas penghentian supply bahan baku obat dari China yang berpotensi mematikan industri farmasi dalam negeri dan berujung pada tumbangnya sektor kesehatan, bahkan menjadi salah satu faktor tidak berdayanya Indonesia melawan kehendak China di berbagai urusan. Termasuk dalam kasus muslim Uighur yang kerap menciderai perasaan umat Islam negeri ini.

Industri Farmasi dan Ketahanan Negara

Terkait bencana pandemi COVID-19, tampak jelas bahwa negara dengan sumber daya kesehatan yang lemah menerima pukulan lebih dahsyat dibanding yang sumber daya kesehatannya kuat. Indonesia adalah salah satu negara dengan sumber daya kesehatan lemah yang babak belur dihajar pandemi. Faktor utamanya adalah: lambannya respons pemerintah, tidak efektifnya distribusi sumber daya kesehatan, serta rendahnya partisipasi masyarakat.[4]

Berkenaan dengan faktor pertama dan kedua, selain karena masalah political will pemerintah, juga terkendala oleh keterbatasan stok obat. Masih hangat diingatan pada awal pandemi terjadi kelangkaan vitamin C, multivitamin, dan berbagai obat lainnya. Termasuk alat medis habis pakai seperti masker. Kelangkaan ini terjadi karena kita terbiasa mengandalkan impor dalam pengadaan obat. Ketika negara supplier terkena pandemi yang sama, tentu mereka memprioritaskan alokasi produknya untuk memitigasi pandemi dalam negerinya, alih-alih mengekspornya kepada kita.

Adapun mengenai rendahnya partisipasi masyarakat, penyebabnya lebih kompleks. Mencakup gaya komunikasi yang buruk, literasi yang rendah, serta semangat perlawanan terhadap kapitalisasi farmasi namun tanpa diiringi oleh bekal yang mencukupi. Buruknya gaya komunikasi ini dipertontonkan pada awal munculnya Covid-19. Sejumlah pejabat publik meremehkan bahkan menjadikan ancaman pandemi sebagai lelucon. Diperparah dengan kebijakan-kebijakan yang tidak sinkron satu sama lain serta inkonsistensi dalam menjalankan kebijakan. Hal ini mengikis kepercayaan dan kepatuhan masyarakat pada seluruh kebijakan pemerintah, termasuk jika ada kebijakan yang sebenarnya tepat sekalipun.

Rendahnya kepercayaan yang ditambah dengan banjirnya informasi tanpa filter berupa kemampuan literasi memadai menjadikan masyarakat mudah terjebak hoaks. Disempurnakan dengan rasa inferior dan kecemburuan terhadap digdayanya industri farmasi asing, membuat mereka membentengi diri dengan sikap anti produk industri farmasi asing serta silau dengan segala sesuatu yang diklaim produk lokal dan/atau dikembangkan oleh tokoh idolanya.

Penolakan terhadap vaksinasi adalah salah satu contoh terbaik. Tindakan sembrono mantan Menteri Kesehatan Terawan dalam pengembangan apa yang dia klaim sebagai Vaksin Nusantara—tanpa dukungan sedikit pun dari lembaga-lembaga otoritatif—serta tindakannya mendemonstrasikan produksi Vaksin Nusantara yang bagaikan meracik jamu gendong

di Gedung DPR. Juga tindakan sok heroik tapi arogan sejumlah anggota DPR memaksa BPOM melanjutkan uji klinis Vaksin Nusantara meski menabrak berbagai prosedur keamanan. Semua drama yang dipertontonkan itu menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat pada program vaksinasi. Hal ini seolah memvalidasi hoaks yang selama ini beredar tentang vaksin lalu merembet pada ketidakpercayaan pada seluruh produk industri farmasi. Akibatnya, Indonesia semakin tak berdaya menghadapi amukan pandemi.

Profil Industri Farmasi Indonesia

Industri farmasi merupakan industri vital yang padat modal, high-tech, bertumpu pada research and development, serta regulasi yang sangat ketat. Saat ini Indonesia memiliki empat industri farmasi BUMN, yakni Kimia Farma, Indo Farma, Bio Farma, dan Phapros. Sisanya adalah industri bersifat PMDN (penanaman modal dalam negeri) dan PMA (modal asing). Hampir semuanya merupakan industri manufaktur (“peracikan”), bukan industri sintetis.

Sebagai industri manufaktur dengan > 90% bahan baku impor, membuat posisi tawar Indonesia lemah dalam diplomasi internasional: terutama di hadapan negara pemasok bahan baku obat (BBO), yakni China dan India. Maka, kemampuan swasembada BBO adalah salah satu kunci membangun kemandirian industri farmasi yang pada gilirannya akan memperkuat ketahanan negara. Selama ini produksi bahan baku obat menghadapi dua kendala utama, yakni masalah keekonomian dan kebijakan politik.

Ketua Harian Pharma Materials Management Club (PMMC) Teddy Iman Soewahjo mengungkapkan pihaknya mampu memproduksi bahan baku obat namun kesulitan menjualnya karena harganya tidak bisa bersaing. Kapasitas produksi bahan baku obat dalam negeri juga masih kecil dibanding produsen dari China dan Indi.[5] Harga dan kapasitas produksi bagaikan lingkaran setan: kapasitas produksi yang kecil menyebabkan efisiensi produksi rendah sehingga harga menjadi mahal. Sedangkan mahalnya harga menurunkan permintaan pasar sehingga kemampuan produksi rendah.

Hal ini diperparah dengan sistem pengadaan obat BPJS yang mulanya bertujuan menekan beban biaya kesehatan. Namun pada perkembangannya justru menjadi ajang perlombaan pengadaan obat paling murah. Kebijakan ini membuat industri farmasi manufaktur semakin tidak melirik bahan baku obat produksi dalam negeri.

Harga bahan baku obat menjadi perhatian utama bahkan paling berpengaruh, karena mindset pelaku industri farmasi hanya sebatas bisnis dan jangka pendek. Pelaku bisnis tentu menginginkan periode RoI (Return of Investment) yang sebentar.

Meski wajar karena mayoritas pemain industri farmasi adalah swasta, tapi celakanya, ternyata pemerintah selaku perwakilan negara memiliki mindset serupa.

Adalah wajar jika pembangun industri hulu butuh biaya besar dan dalam jangka pendek kurang menguntungkan secara ekonomi dibandingkan dengan industri hilir. Namun dalam jangka panjang, berdaulat atas industri hulu akan menguatkan ketahanan negara serta menguntungkan secara ekonomi. Semua negara yang hari ini berdiri gagah menguasai pasar internasional, mengawalinya dengan berdarah-darah membangun industri hulu.

Pengalaman selama pandemi yang masih kita rasakan harusnya cukup menjadi pelajaran yang mendorong pemerintah untuk serius berupaya menciptakan kemandirian industri farmasi sejak hulu. Apalagi para pakar memprediksi pandemi masih akan berlangsung cukup lama. Secara perhitungan ekonomi pragmatis pun, dalam keadaan seperti ini, industri farmasi adalah salah satu dari sangat sedikit sektor yang dapat diandalkan saat berbagai sektor lainnya bertumbangan. Apalagi jika dilihat dari kacamata ketahanan negara dan posisi tawar negara dalam diplomasi internasional. Kemandirian industri farmasi mutlak dimiliki.[]

Sumber

[1] Suharmiati, S., Handayani, L. and Roosihermiatie, B., 2019. Analisis Biaya Obat Unit Rawat Jalan pada Rumah Sakit Badan Layanan Umum (BLU)/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Indonesia. Jurnal Kefarmasian Indonesia, pp.126-139.

[2] https://www.prnewswire.com/news-releases/global-pharmaceuticals-market-report-2021-2030-featuring-major-players—pfizer-f-hoffmann-la-roche-ltd-sanofi-johnson–johnson-and-merck–co-301260487.html

[3] https://www.cekindo.com/sectors/pharmaceutical-indonesia

[4] Agustino, L. (2020). Analisis Kebijakan Penanganan Wabah Covid-19: Pengalaman Indonesia. Jurnal Borneo Administrator, 16(2), 253–270. Retrieved from https://doi.org/10.24258/jba.v16i2.685

[5] https://katadata.co.id/hariwidowati/berita/5e9a55fe76fab/industri-bahan-baku-obat-butuh-dukungan-pemerintah

Share the idea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *