Sejarah

Mengenal Eksistensi Komunitas Jawi di Tanah Suci

Share the idea

Penduduk Nusantara sudah mengetahui eksistensi Makkah sebagai tanah suci kaum Muslim semenjak pertama kali mereka menjadikan Islam sebagai agama mereka. Makkah dan berbagai istilah yang dinisbatkan kepadanya seperti baitullah, masjid al-haram, bakkah, dan sebagainya telah banyak diceritakan dalam al-Qur’an sebagai tempat dimana keluarga Nabi Ibrahim beraktivitas, dan menjadi poros ritual para pengikut millah Ibrahim yang disebut sebagai haji.

Ayat-ayat tentang ibadah haji dan Makkah yang menjadi tempat ibadah tersebut berlangsung merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari al-Qur’an. Sebagai kitab suci yang senantiasa menjadi pegangan setiap Muslim, al-Qur’an pasti akan pergi sejauh langkah seorang Muslim menyusuri wilayah-wilayah di permukaan Bumi. Bisa dipastikan, bahwa al-Qur’an tiba di Nusantara bersamaan dengan agama Islam[1]; dimana jika kita memegang pendapat yang mengatakan Islam masuk ke Nusantara pada abad ke-7, pasti penduduk Nusantara yang sudah Muslim akan melaksanakan kewajiban untuk berhaji (asal dia mampu) karena kewajiban itu telah tertera dalam al-Qur’an, walaupun belum ditemukan catatan sejarah yang menyebutkan secara sharih akan keberangkatan haji penduduk Nusantara di masa-masa awal kedatangan Islam di kepulauan ini.

Literatur kuno lokal yang menggambarkan hubungan antara Hijaz dan Nusantara baru ditulis menjelang abad ke-18. Hikayat Raja-raja Pasai misalnya, ditulis pada 1814, namun ia mengisahkan tentang keislaman penguasa Kesultanan Samudra Pasai yang pertama, Sultan Malik al-Shalih (w. 1297), yang mendapat peneguhan agama dari penguasa Makkah dan India.

Diceritakan, “Khalifah Syarif yang di Makkah” mendengar tentang eksistensi ‘Samudra’ (Sumatera) dan memutuskan untuk mengirim pendakwah dan menempatkan penguasa Islam untuk memerintah negeri itu dengan Syariat Allah. Sosok “Khalifah” yang disebut dalam Hikayat Raja-Raja Pasai diduga oleh Naquib al-Attas adalah Khalifah ‘Abbasiyyah di Baghdad, al-Ma’mun bin Harun al-Rasyid; sedangkan “Syarif yang di Makkah” diduga adalah Syarif ‘Ubaydullah bin Hasan, gubernur Makkah di bawah otoritas Khilafah ‘Abbasiyyah (820-822).[2]

Syarif Makkah diperintahkan oleh Khalifah al-Ma’mun untuk mengirim seorang ulama yang bernama Syekh Ismail ke Sumatera. Kapten kapal, Syekh Ismail, singgah di India untuk menjemput seorang sultan yang telah mengundurkan diri dari takhta dan ingin ber-‘uzlah ke negeri yang jauh. Penguasa Samudra, Merah Silu, bermimpi bahwa ia bertemu dengan Nabi dan mendapat pengetahuan tentang Islam dari beliau dengan cara mendapat ludah dari Nabi. Kemudian Nabi memberinya gelar Sultan Malik al-Shalih. Setelah terbangun, sultan yang baru itu mendapati dirinya dapat membaca al-Qur’an dan telah dikhitan.

Beberapa lama kemudian kapal yang berangkat dari Makkah pun tiba di Samudra. Ketika mendapati Sultan Malik al-Shalih mengucapkan kalimat syahadatain, Syekh Ismail melantiknya menjadi penguasa. Setelah mengajari penduduk Samudra tentang Islam, Syekh Ismail berlayar kembali menuju Makkah, dan mantan Sultan India yang tadinya pergi bersama Syekh Ismail tetap tinggal di Samudra untuk mengokohkan agama Islam.[3]

Dalam Carita Purwaka Caruban Nagari juga dikisahkan, bahwa anak-anak Raja Pajajaran Prabu Siliwangi yang lahir dari hasil pernikahannya dengan seorang Muslimah anak syahbandar Cirebon, Nyai Subang Larang, berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Kedua anak Prabu Siliwangi, Walang Sungsang dan Nyai Rara Santang, setelah melaksanakan haji mulai dikenal sebagai Haji Abdullah Iman dan Saripah Mudaim. Walang Sungsang yang kini dikenal sebagai Haji Abdullah Iman kemudian berguru kepada Syekh Datuk Kahfi yang berasal dari Makkah di sebuah pesantren di Gunung Amparan Jati, Cirebon. Sementara Nyai Rara Santang yang kini bernama Saripah Mudaim diperistri oleh penguasa Mesir, Syarif Abdullah yang kemudian dari pernikahan mereka lahirlah Syarif Hidayatullah Sunan Gunung Jati.[4]

Kedua sumber kuno lokal yang terakhir dikutip ini setidaknya menyebutkan Makkah sebagai faktor penting tumbuh kembang dakwah Islam di Nusantara. Sumber-sumber primer yang menyebutkan hubungan antara Timur Tengah/Hijaz dan Nusantara adalah sumber-sumber non-lokal, seperti Cina dan Arab.

Semenjak kedatangan Rasulullah ke Madinah pada September 622 M sampai masa Khilafah Utsman bin Affan (k. 644-656 M), ibukota negara Islam adalah kota Madinah.[5] Pada masa Khalifah Utsman, dinasti Tang di daratan Cina mencatat dalam risalah Chiu T’ang Shu bahwa pada tahun 651 dan 655 M mereka didatangi oleh utusan dari negeri Arab yang menjelaskan bahwa mereka telah mendirikan sebuah negara Islam dan saat ini yang sedang memimpin adalah khalifah yang ketiga, yang berarti Utsman bin Affan.[6]

Utusan-utusan Muslim tidak hanya dikirim ke penguasa Cina saja. Di masa berikutnya, para Khalifah juga mengirim utusan-utusan Muslim ke penguasa Sriwijaya yang ada di pulau Sumatera. Bahkan, di antara raja-raja Sriwijaya itu ada yang memberikan respon balik kepada Khalifah agar dikirimi utusan khusus untuk mengajarinya tentang Islam. Itulah yang dilakukan oleh Maharaja Sri Indrawarman yang kedua suratnya ditemukan dalam diwan (arsip) Bani Umayyah.[7]

Kaum Muslimin yang datang dari Timur Tengah dan Asia Selatan pada umumnya dan Hijaz pada khususnya datang ke Nusantara dengan berbagai faktor, mulai dari perdagangan sampai menyebarkan dakwah Islam ke penduduk setempat. Karena kemajuan yang pesat dalam pengelolaan sumber daya alam dan perdagangan, kesultanan-kesultanan di kepulauan Nusantara mempunyai material yang mumpuni untuk mengirimkan kapal-kapal mereka menuju Hijaz untuk mengantarkan orang-orang lokal beribadah haji. Di antara mereka yang berangkat, tidak hanya melakukan ibadah haji, namun juga menggunakan kesempatan langka mereka ke tanah suci untuk menuntut ilmu-ilmu Islam.

Pada abad ke-16, Khilafah Utsmaniyah menjamin keamanan di darat maupun laut wilayah Islam. Sultan Suleyman al-Qanuni bahkan merambah pengawasan angkatan lautnya ke Samudera Hindia, sampai ke Kesultanan Aceh Darussalam. Hal ini membuat perdagangan dan aktivitas haji di Haramayn menjadi ramai. Para pendatang itu bahkan banyak yang memutuskan untuk tinggal di Haramayn.

Azra, meminjam istilah J.O. Voll, membagi segmen para pendatang Haramayn menjadi tiga; little immigrants (muhajirun shighar), grand immigrants (muhajirun kibar), dan transmitter (al-rihal). Yang pertama, muhajirun shighar, yakni mereka yang datang ke Haramayn kemudian tinggal di sana karena terlantar dan tidak punya bekal untuk pulang, seperti yang terjadi pada Sa’id bin Yusuf al-Hindi, seorang pembentang tikar di Masjid Nabawi. Muhajirun shighar tidak mempunyai indikasi bahwa mereka adalah ulama yang punya peran dalam jaringan.

Yang kedua, muhajirun kibar, yakni para pendatang yang sebelum kedatangannya ke Haramayn telah mempunyai dasar yang baik dalam keIslaman. Mereka datang ke Haramayn selain untuk berhaji juga untuk memperdalam ilmunya di pusat keilmuan Dunia Islam ini.

Yang ketiga adalah para al-rihal, yakni mereka yang datang ke Haramayn sebagaimana muhajirun kibar, untuk memperdalam keilmuan mereka. Bedanya, mereka tidak menghabiskan sisa umurnya di Haramayn saja, melainkan segera pulang ke tempat asalnya masing-masing untuk kemudian membangun masyarakat di tanah airnya.[8]

Kehadiran para penuntut ilmu dari Nusantara ini membuat mereka secara khusus dikenal oleh penduduk Makkah dan Madinah sebagai komunitas “Jawi”. Penyebutan Jawi ini bukan hanya khusus digunakan untuk mereka yang berasal dari pulau Jawa, namun lebih luas lagi untuk setiap mereka yang berbangsa Melayu. Entah seseorang itu berasal dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Semenanjung Malaya, bahkan Pattani di Thailand Selatan, mereka semua disebut sebagai orang-orang Jawi.

Kuantitas banyaknya orang-orang Jawi yang ada di Hijaz pada abad ke-17 bisa dibuktikan dengan adanya sebuah kitab ulama yang dikarang khusus untuk ashab al-Jawi.

Sebut saja Syekh Ibrahim bin Hasan Syahrani al-Madani al-Qurani (1615-1690 M), ulama yang digelari Syekh al-syuyukh di Masjid Nabawi Madinah ini mengarang kitab untuk memecahkan masalah-masalah orang Jawa (al-masa’il al-jawiyyah) berjudul Ithaf al-Dzaki bi Syarhi al-Tuhfah al-Mursalah ila al-Nabi. Ini adalah sebuah kitab syarah yang menjelaskan dan mengomentari kitab Tuhfah al-Mursalah ila al-Nabi, sebuah risalah tasawuf karya pengarang India, Syekh Muhammad bin Fadhlullah al-Burhanpuri (w. 1619).

Dalam muqaddimah kitabnya, Syekh Ibrahim al-Qurani menjelaskan bahwa ia menulis kitab itu untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan salah seorang murid Jawinya. Murid Jawinya yang diduga sebagai Syekh Abdur-Ra’uf al-Jawi al-Fansuri al-Sinkili (1615-1693 M) ini mengabarkan, bahwa di kalangan penduduk tanah Jawi ajaran-ajaran tasawuf yang menekankan “hakikat” menyebar begitu luas, dan yang paling terkenal di antaranya adalah Tuhfah al-Mursalah karya al-Burhanpuri.

Begitu populernya, bahkan kitab itu dijadikan kitab pegangan untuk studi Islam di pesantren-pesantren. Tetapi buku-buku yang mengandung ajaran ini menimbulkan masalah tersendiri di kalangan penduduk tanah Jawi, karena banyak di antara mereka yang kurang memiliki pemahaman yang benar tentang syariah sebelum mengenal ajaran-ajaran hakikat. Akibatnya, banyak yang menyimpang dari jalan yang benar.[]

Tulisan ini adalah bagian kedua dari serial tulisan hubungan antara Nusantara dengan Hijaz selama masa kolonial. Simak kelanjutannya!

Sumber:

[1,3] Azyumardi Azra, Syubkah al-Ulama: Harakah al-Tawashil baina al-Syarqi al-Awsath wa al-Arakhbil fi al-Qarnain al-Sabi’ ‘Asyar wa al-Tsamin ‘Asyar al-Miladiyyah (Jakarta: Markaz al-Dirasat al-Islamiyyah wa al-Ijtima’iyyah [PPIM] IAIN Jakarta)

[2] S.M. Naquib al-Attas,  Historical Fact and Fiction, (Johor: Universiti Teknologi Malaysia Press, 2012)

[4] Eugene Rogan, Dari Puncak Khilafah: Sejarah Arab-Islam Sejak Era Kejayaan Khilafah Utsmaniyah, terj. Fahmy Yamani (Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2017)

[5] Michael Francis Laffan, Islamic Nationhood and Colonial Indonesia: The Umma Below The Wind, (London: Taylor & Francis e-Library, 2003)

[6] S.M. Naquib al-Attas, Islam dalam Sejarah dan Kebudayaan Melayu(file pdf)

[7] Merle C. Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern, terj. Dharmono Hardjowidjono, (Gadjah Mada University Press, 1999)

[8] Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah Jilid I, (Bandung: Penerbit Salamadani, 2012)

Share the idea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *