PemikiranPolitik

Belajar dari Sosok Syekh Taqiyuddin an-Nabhani

Share the idea

Ulama besar pencetus berdirinya Hizbut Tahrir ini lahir pada 1909 M dengan nama Muhammad Taqiyuddin bin Ibrahim bin Musthafa bin Ismail bin Yusuf An-Nabhani Asy-Syafi’i. Nama An-Nabhani disandarkan pada kabilah Bani Nabhan yang memiliki kedudukan tinggi dalam ilmu pengetahuan dan agama, termasuk dari keluarga terhormat yang menetap di Ijzim, sebuah desa di wilayah Haifa, Palestina.

Tokoh yang pernah menjadi qadhi di Mahkamah Syariah Al-Quds ini tumbuh dari iklim keluarga soleh yang sangat memerhatikan ilmu dan agama. Ayahnya, Syekh Ibrahim An-Nabhani merupakan seorang pengajar ilmu syariah di Kementrian Pendidikan Palestina. Ibu beliau pun menguasai beberapa cabang ilmu syariah yang diperoleh dari ayahnya, Syekh Yusuf An-Nabhani. Penulusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa kedua orang tua Syekh Taqiyuddin ternyata masih sepupu. Kakek dari jalur ibunya, Syekh Yusuf An-Nabhani, merupakan salah satu ulama alumni Al-Azhar yang menonjol di masa Khilafah Utsmaniyah. Sosoknya juga dikenal sebagai penyair, sastrawan, sufi, dan qadhi yang menulis tak kurang dari 80 buku. Hubungan kakeknya yang sangat erat dengan Khilafah tersebut sangat membantu Syekh Taqiyuddin muda dalam mempelajari politik.

Beliau banyak belajar dari forum dan diskusi fiqih yang diadakan oleh kakeknya, khususnya diskusi mengenai kondisi umat Islam yang saat itu telah banyak mengidolakan peradaban Barat. Kejeniusan Syekh Taqiyuddin muda terlihat oleh kakeknya dari forum-forum diskusi tersebut, hingga Syekh Yusuf tak ingin bakatnya terbuang sia-sia dan berusaha meyakinkan menantunya untuk menyekolahkan Syekh Taqiyuddin di Al-Azhar. Pada 1932, di usianya yang masih 23 tahun, Syekh Taqiyuddin lulus dari Al-Azhar dengan memperoleh as-Syahadah al-‘Alamiyah (ijazah setingkat Doktor) pada jurusan Syariah.

Sosok ulama yang telah hafal Al-Qur’an di luar kepala pada usia 13 tahun ini senantiasa memperluas pengetahuannya hingga menamatkan 16.000 buku selama di Al-Azhar. Sebagai seorang literat, tak lantas membuatnya menjadi sosok yang pragmatis dan anti-sosial. Beliau sangat membenci perbuatan yang sia-sia dan orang yang hanya sibuk dengan kepentingannya sendiri dan tidak berjuang untuk kebaikan umat, sebagaimana kritiknya atas ulama-ulama Syam yang tenggelam dalam sentimen Islam ritual dan tidak berkiprah dalam aktivitas politik umat Islam. Qadarullah, Syekh Taqiyuddin muda telah dihadapkan langsung dengan dahsyatnya suasana pergolakan pemikiran sekulerisme, terutama gagasan yang dilontarkan oleh Ali bin Abdur-Raziq dan Thoha Husain yang kala itu mencapai puncaknya.

Di sela-sela masa studinya di Al-Azhar itulah, beliau banyak menghadiri berbagai kelompok kajian (halqoh) ilmiah di Al-Azhar. Perhatian yang luar biasa besar terhadap dunia politik ditunjukkan dengan sosoknya yang sering berdiskusi dengan berbagai ulama, pemikir, tokoh-tokoh berpengaruh, dan politisi. Pembahasannya mencakup penyebab sebenarnya dari berbagai bencana yang menimpa umat Islam, serta menguji dan mengkaji metode yang benar untuk mengubah realitas yang rusak. Kelak, pengalamannya menghadapi berbagai jenis karakter dan pemikiran selama belajar di Al-Azhar sangat membantu dalam membentuk landasan dari partai yang didirikannya.

Iklim diskusi yang telah dibiasakan sejak remaja dan wawasannya yang sangat luas menyebabkan sosoknya disegani sebagai seorang cendekiawan dengan argumentasi yang sangat mematikan, kemampuan meyakinkan orang lain yang luar biasa, serta tegas terhadap sesuatu yang diyakininya benar. Sifat-sifat tersebut sangat memberikan pengaruh atas partai politik yang dicetusnya, sehingga Hizbut Tahrir dikenal sebagai gerakan yang sangat konsisten dan memiliki kepercayaan diri yang tinggi dalam mencapai tujuannya. Kemampuan analisis politiknya yang di atas rata-rata membuat berbagai gagasan yang diembannya menyebar dengan cepat bak api yang membakar rumput kering.

Ketekunannya dalam mempelajari berbagai bidang ilmu menjadikannya sebagai polymath yang menghasilkan berbagai buku dan tulisan. Beliau berhasil menelurkan lebih dari 30 buku dengan pembahasan yang sangat komprehensif dan mencakup berbagai bidang, seperti permasalahan aqidah, takdir, sistem pergaulan, sistem ekonomi, sistem bernegara, analisis politik, ideologi, hukum dan perundang-undangan, filsafat, ibadah ritual, ushul fiqih, dan aspek lainnya. Sebagian besar tulisannya merupakan teorisasi dan sistematisasi atas berbagai permasalahan yang menimpa umat Islam, sehingga tak heran jika sosoknya juga disebut sebagai mujaddid serta mujtahid mutlaq, dan karyanya dianggap sebagai usaha serius pertama kali yang dipersembahkan oleh seorang pemikir Muslim dengan metodenya yang khas pada era modern.

Karya-karyanya bukan ditujukan sebagai pengaya koleksi perpustakaan. Lebih dari itu, ia mencerminkan sebuah warisan intelektual luar biasa yang berhasil menampilkan Islam sebagai ideologi sempurna yang dapat memberikan solusi atas berbagai problematika kehidupan. Sebagai wujud dedikasinya untuk menyadarkan dan membangkitkan umat Islam, tulisan-tulisannya memberikan serangan mematikan bak peluru yang menembus ribuan kepala sehingga terjadi lonjakan kesadaran untuk bergerak menuju kebangkitan. Sebagaimana ucapan Imam Syahid Hasan Al-Banna, bahwa “yang lebih penting adalah bukan sekedar menghasilkan buku, tapi melahirkan para kader dakwah”.

SYEKH TAQIYUDDIN AN-NABHANI DAN HIZBUT TAHRIR

Selain menyaksikan dan merasakan sendiri peristiwa runtuhnya Khilafah pada 1924 serta masuknya berbagai pemikiran asing dalam tubuh umat Islam, Allah juga menakdirkan beliau untuk menjadi saksi atas peristiwa jatuhnya Palestina ke tangan Yahudi pada 1948. Sebagaimana dirinya yang sangat peduli terhadap urusan umat Islam, maka berdiam diri dengan menjadi penonton bukanlah sifatnya.

 Di sisi lain, beliau juga tidak ingin perjuangannya menjadi sia-sia. Oleh karena itu, dibutuhkan berbagai diskusi dan penelitian hingga lebih dari 10 tahun sebelum beliau memutuskan mendirikan Hizbut Tahrir. Hal ini menunjukkan bahwa “Partai Pembebasan” ini adalah gerakan kebangkitan yang sangat terencana. Berbagai penelitian dan diskusi yang dilakukannya meliputi sebab-sebab kemunduran umat Islam, faktor yang dapat membangkitkannya, serta kegagalan berbagai gerakan sebelumnya. Hingga beliau sampai pada suatu kesimpulan bahwa mundurnya umat Islam disebabkan oleh lemahnya taraf intelektual mereka.

Pada kisaran tahun 1948-1953 inilah beliau berupaya dengan sangat serius untuk menjadikan Hizbut Tahrir sebagai organisasi yang legal. Perjuangan ini bukanlah perkara yang mudah dan sebentar. Argumentasi yang kokoh, kemampuan meyakinkan orang lain, serta latar belakang pendidikan Al-Azharnya menjadi modal utama untuk merangkul berbagai ulama dengan visi yang sama dengannya. Hizbut Tahrir kemudian menjadi partai yang sah mulai 14 Maret 1953 setelah mengajukan permohonan kepada Departemen Dalam Negeri Yordania, dan mulai menyewa tempat di kota Al-Quds dengan memasang papan nama Hizbut Tahrir. Namun, setelah publikasi peresmiannya di harian ash-Sharih, Departemen Dalam Negeri menganulir pendiriannya, dan dengan jujur mengungkapkan alasannya, “Sesungguhnya, izin pendirian dan pengakuan partai bergantung kepada kepentingan negara…”

Syekh Taqiyuddin An-Nabhani pernah bertemu dan memperdalam ilmu dengan Syekh Hasan Al-Banna. Terhadap sosok mursyid sekaligus pendiri Ikhwanul Muslimin tersebut, beliau berkata, “Sungguh saya mendapati Syekh Hasan Al-Banna adalah seorang yang alim, cerdas, serius, dan bersungguh-sungguh.” Sebaliknya, Syekh Hasan Al-Banna pun memberi kesan positif atas kecerdasan dan pandangannya tentang kebangkitan Islam. Beliau mendengarkan dan berdialog dengannya. Hanya saja, Syekh Taqiyuddin tidak menemukan apa yang dicita-citakannya ada pada jalan yang dirancang oleh Syekh Hasan Al-Banna. Meski begitu, beliau tetap menghargai dan menghormati kerja kerasnya, serta jama’ah yang didirikannya.

Sikapnya tersebut merupakan cermin dari sosok yang tidak melihat pendapatnya saja yang benar sementara pendapat orang lain salah, tetapi beliau melihat pendapatnya benar namun tidak menutup kemungkinan salah. Sebaliknya, pendapat orang lain salah, namun tidak menutup kemungkinan benar. Inilah yang menjadikan beliau banyak mendengarkan, mengkaji, dan meneliti pendapat-pendapat yang lain, meski beliau tetap percaya dengan pendapatnya. Salah seorang sahabatnya selama menetap di Lebanon memberi kesaksian, “As-Syekh Taqiyuddin An-Nabhani adalah orang yang bertakwa dan mulia sebagaimana namanya. Beliau adalah orang yang mampu menjaga pandangan mata dan lisannya. Belum pernah aku mendengar darinya pada suatu hari, bahwa beliau mencaci, mencela, atau menghina salah seorang di antara kaum muslim, khususnya para pengemban dakwah Islam, meski ijtihad mereka berbeda.”

Di tengah mewabahnya pemikiran sekulerisme, apa yang dibawakan oleh Syekh Taqiyuddin memang terkesan baru, asing, bahkan bertentangan dengan realita pemikiran masyarakat. Tak heran, jika banyak pihak yang mulai menyerang dan merendahkan Syekh Taqiyuddin. Sebagai penolakan atas berbagai perlakuan tak layak tersebut, Asy-Syahid Sayyid Qutb pun melakukan pembelaan dengan menyanjung dan memuji sosoknya di salah satu forum ilmiah yang dipimpinnya, “Sesungguhnya Syekh ini (Taqiyuddin An-Nabhani) dengan kitab-kitabnya telah sampai pada derajat ulama-ulama kita terdahulu.”

Sebagai seorang pengemban dakwah, Syekh Taqiyuddin paham betul konsekuensi atas perjuangannya. Karenanya, beliau banyak bertemu dengan politisi seraya membongkar strategi politik negara Barat, menyerang sistem pemerintahan yang bertentangan dengan Islam, memberikan nasihat untuk segera meninggalkan kekeliruan mereka, dan menyerukan untuk segera kembali kepada syariat Islam. Hingga dalam salah satu momen dialog antara Syekh Taqiyuddin dengan Raja Abdullah bin Hussain (Abdullah I dari Yordania), beliau menunjukkan kekuatan atas keyakinannya dengan mengucapkan, “Kalau aku lemah untuk mengucapkan kebenaran hari ini, lalu apa yang harus aku ucapkan kepada orang-orang sesudahku nanti?”

Keteguhan atas metode perjuangan yang diyakininya menjadikannya sebagai salah satu sosok yang paling dicari. Dalam sebuah momen pada awal tahun 70-an, beliau ditahan tak lama setelah kampanye besar-besaran penangkapan terhadap para anggota Hizbut Tahrir di Irak. Siksaan yang terus menerus dialami oleh tubuhnya menyebabkan beliau mengalami hemiplegia (lumpuh pada separuh badannya). Setelah dibebaskan dan pergi ke Lebanon, beliau mengalami kelumpuhan pada bagian otak, hingga dilarikan ke rumah sakit dan wafat di sana. Sosok ulama kharismatik ini dikebumikan di pemakaman asy-Syuhada di Hirsy, Beirut.

Sungguh, perkara yang diusahakannya adalah sebuah perkara mulia. Meski kembalinya Khilafah di atas metode kenabian merupakan sebuah kabar gembira, namun beliau memilih untuk tidak hanya menjadi penonton, sebab kebaikan pahala hanya akan diraih dengan keikutsertaan dalam barisan perjuangan. Semoga kita terus istiqomah berada dalam ‘gerbong kemenangan’, yang senantiasa berjuang demi tegaknya agama Islam. []

Sumber :

Ihsan Samarah. 2003. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani: Meneropong Perjalanan Spiritual dan Dakwahnya. Al-Azhar Press: Bogor.

Muhammad Muhsin Rodhi. 2012. Tsaqofah dan Metode Hizbut Tahrir dalam Mendirikan Negara Khilafah. Al-Azhar Press: Bogor.

Reza Pankhurst. 2016. Hizb Ut-Tahrir : The Untold History of The Liberation Party. C Hurst & Co Publishers Ltd: London.

Share the idea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *