PemikiranSejarah

Mengapa Ateisme Berkembang Pesat di Masyarakat Eropa?

Share the idea

Penulis : Muhammad Syauqi

Sejak peradaban manusia paling pertama, institusi agama senantiasa mewarnai jalannya peradaban, menjadi panutan dan menjawab setiap permasalahan masyarakat. Mulai dari Kaisar Aztec yang selalu berkonsultasi dengan shaman sukunya untuk mengatasi bencana, Archimides yang memberikan persembahan 100 ekor sapi kepada para dewa setelah menemukan ide tentang massa jenis, pemahkotaan Charlemagne oleh Paus, hingga para Khalifah Islam yang memerintah atas mandat hukum langit (syariat).

Ketika antar peradaban itu saling berinteraksi, tentu saja terjadi pertukaran ide di antara mereka. Salah satunya adalah Perang Salib, yang berhasil mengenalkan masyarakat Eropa yang selama ini hidup terkungkung dalam komunitas-komunitas feodal kepada sebuah dunia yang luas di luar Eropa dengan peradaban dan ide-ide yang jauh lebih gemilang. Walhasil, berkembanglah ide-ide baru di masyarakat Eropa, mulai dari kosmologi hingga penjelajahan ke dunia baru. Abad ke-13 sampai 14 ini disebut sebagai zaman Rennaisance.

Ide-ide baru bagi masyarakat Eropa ini tentu saja juga merupakan ide-ide yang baru bagi institusi yang menjadi panutan mereka: Gereja. Namun, ide-ide tersebut tidak membawa penentangan terhadap institusi Gereja maupun iman Kristen mereka.

Sebaliknya, hal ini justru semakin mengembangkan agama dan teologi Kristen itu sendiri. Misalnya, Thomas Aquinas (pendeta dan filosof Italia) menyerap filsafat Ibnu Sina untuk mengembangkan filsafat dan teologi Kristen, yang merupakan pengembangan dari Aristotelian logic oleh para ahli kalam Islam.

Pada abad ke-15 sampai 16, terjadi zaman Reformasi Gereja, yaitu ketika muncul tanda-tanda kurang siapnya Gereja dalam menerima perkembangan kemanusiaan di Eropa. Di periode ini, penentangan yang terjadi tetap tidak mengganggu iman masyarakat Eropa, sehingga Kristen tetap menjadi panutan utama mereka. Hanya saja, di masa ini mulai muncul aliran-aliran kristen yang memisahkan diri dari supremasi Vatikan, seperti yang dilakukan oleh John Calvin dan Martin Luther. Perkembangan ini terjadi dengan pesat di Inggris dan Jerman.

Aufklärung

Abad ke-17 sampai 18 disebut sebagai Age of enlightenment (bahasa Jerman-nya: Aufklärung), dimana perkembangan ide dalam masyarakat Eropa semakin kuat, sehingga menekan Gereja dan Kristen. Terjadilah perpecahan di antara penganut Kristen yang menjadi obat buruk bagi masyarakat Eropa. Peperangan dan kejahatan kemanusiaan terjadi karena perselisihan antar aliran Kristen; seperti pembantaian oleh Raja Louis XIV yang Katolik terhadap para penganut Protestan di Prancis dan pengusiran orang-orang Katolik dari Inggris.

Selain itu, muncul juga ide-ide yang secara frontal bertentangan dengan teologi gereja. Misalnya, materialisme dari para filosof empirisme seperti David Hume. Dalam ranah sosial politik, John Milton di Inggris semakin merongrong otoritarianisme Gereja dan parlemen. John Locke dalam A Letter Concerning Toleration-nya mengemukakan ide awal sekularisme, bahwa tidak ada institusi agama yang berhak mencampuri kehidupan sipil.

Bisa dikatakan, pada periode ini Kristen dan Gereja semakin kehilangan pengaruhnya sebagai panutan dan makna hidup masyarakat Eropa. Meski begitu, masih banyak para filosof dan pemikir yang begitu “sholeh” dengan ide yang revolusionis. Namun, seperti pada abad awal Rennaisance, ide-ide tersebut digunakan untuk semakin mengokohkan Kristen dan Gereja.

Filosof seperti Descartes tetap teguh pada keyakinan Katoliknya, meski penguasa Inggris berniat menghancurkan setiap penganut selain Protestan. Kemudian Immanuel Kant dalam Critique of Pure Reason-nya mengemukakan sebuah argumen: akal manusia terbatas, sedangkan Tuhan tidak terbatas, sehingga Tuhan-lah yang pasti benar. Bahwa manusia tidak bisa sepenuhnya mengandalkan empirisme maupun rasionalisme untuk mencapai akal budi yang sempurna. Hanya yang Tuhan dan agamanya lah yang pasti benar.

Titik Balik: Ideologi Versus Kristen

Setelah mengalami Aufklärung, terjadilah revolusi industri, perkembangan teori-teori ekonomi (kapitalisme), dan politik pemerintahan (sekularisme-liberalisme) yang justru membuat permasalahan manusia semakin besar dan kompleks. Perkembangan strata masyarakat akibat kapitalisme mengakibatkan alienasi dan eksploitasi. Kelas borjuis yang menindas kelas proletar melahirkan pemikiran Marxisme.

Dalam keadaan ini, Gereja dan Kristen benar-benar tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Tradisi politik kuno dalam masyarakat Eropa zaman dahulu semakin ditinggalkan dan digantikan dengan demokrasi dan parlemen. Begitu juga tradisi ekonomi masyarakat feodal kuno semakin ditinggalkan dan digantikan pemikiran-pemikiran ekonomi klasik. Kaum Atheis pun bermunculan dan tak ragu-ragu lagi menonjolkan diri di publik.

Gereja dan Kristen benar-benar sudah habis. Masyarakat Eropa telah mengalihkan makna hidup mereka dari agama kepada pemikiran yang dianggap lebih humanis seperti Sekularisme, Liberalisme, dan Marxisme. Gereja tidak mampu menjawab permasalah manusia yang semakin berkembang saat itu.

Søren Aabye Kierkegaard, seorang filosof di masa Aufklärung menggambarkan keadaan ini, “Aku bertanya: apa artinya ketika kita terus bersikap seolah-olah semua itu sebagaimana mestinya, menyebut diri kita Kristen berdasarkan Perjanjian Baru, ketika cita-cita Perjanjian Baru telah hilang dari kehidupan? Suatu ketimpangan luar biasa dimana situasi dan peristiwa saat ini telah menunjukkan, yang apalagi, telah banyak dipersepsikan. Mereka ingin menunjukkan perubahan ini: manusia telah melampaui Kristen.

Fenomena tersebut sangat mengganggu batin Nietzsche, seorang filsuf eksistensi manusia asal Jerman. Masalahnya, mereka menyandarkan makna hidupnya pada pemikiran-pemikiran yang berbasiskan materialisme dan tidak ada ruang bagi agama sedikitpun.

Jika demikian, dapatkah manusia mendapatkan makna dan pemecahan masalah kehidupan dengan sempurna? Bukankah yang akan terjadi dalam kehidupan fana ini justru hanyalah benturan-benturan kepentingan materi yang tidak ada habisnya? Bukankah manusia pada akhirnya akan jatuh dalam jurang Nihilisme? (pemikiran filsafat yang menegasikan setiap makna hidup manusia. Contoh pemikiran tersebut, “Buat apa hidup? kalo mati cuman jadi tanah!?”)

Oleh karena itu, Nietzsche menyimpulkan bahwa mau tidak mau manusia harus memiliki pemecahan kehidupan yang dapat menyelamatkannya dari Nihilisme. Sayangnya, menurut Nietzsche, penghalang utama untuk membebaskan manusia dari Nihilisme adalah Kristen itu sendiri.

Nietzsche kemudian mengeluarkan ungkapannya yang sangat terkenal: Gott Ist Tott. God is dead. Tuhan telah mati, dan manusialah yang telah membunuhnya. Bahwa, Tuhan tidak lagi dapat menjadi sumber moral dan tujuan hidup manusia.

Manusia harus menyelamatkan diri dari kefanaan, dan memulainya dengan menghancurkan iman kepada Tuhan (sebagai konsep Kristen) dan mencari konsep baru di luar agama yang kelak dapat mengantarkannya menjadi Übermensch (Overman/Superman): seorang manusia paripurna yang telah selamat dari Nihilisme dan mendapatkan kembali makna hidupnya.

Sayangnya, angan Nietzsche hanyalah utopia. Bukan kemanusiaan yang menjadi paripurna dan keluar dari nihilistik, tetapi konflik berbasiskan kepentingan fana (materi) semakin menjadi-jadi. Dua Perang Dunia berlangsung sebagai bencana kemanusiaan terdahsyat. Kematian akibat kelaparan dan pembantaian politik terjadi di Afrika dan Asia. Krisis ekonomi terus berulang tanpa solusi.

Manusia yang kehilangan motivasi hidupnya, baik kaya maupun miskin, memilih bunuh diri. Orang-orang menjadi sakit jiwa setelah mengalami konflik dalam hidupnya. Manusia benar-benar terjebak dalam nihilistik.

Nietszche sendiri mendapat gelar doktor tanpa ujian dan menjadi guru besar di Basel pada usia 25 tahun. Sepuluh tahun berikutnya dia diberhentikan karena sakit parah. Kemudian, 10 tahun berikutnya lagi ia habiskan dengan menggelandang keliling Italia dan Perancis. Menjelang wafatnya, dia mengalami putus cinta, sifilis, dan sakit jiwa hingga meninggal dunia.

Terlepas dari akhir hidupnya yang memprihatinkan, perkembangan seorang Nietzsche adalah suatu kewajaran dalam kekonyolan. Bagaimana tidak, ketika perkembangan hidup manusia begitu pesat dan melahirkan revolusi industri, politik, dan ekonomi, permasalahan manusia justru semakin kompleks. Di saat seperti itu, agama Kristen yang dianggap berasal dari Tuhan yang 

Mahakuasa, nyatanya tidak mampu memberi solusi atas permasalahan manusia yang mortal dan terbatas. Wajar jika Nietzsche memilih untuk menyingkirkan “Tuhan” yang tidak berguna seperti itu.

Manusia akhirnya beralih pada ideologi-ideologi hasil pemikiran mereka yang terbatas. Dan dengan ideologi tersebut, mereka menjalankan dan memaknai kehidupan mereka dalam kefanaan, yang akhirnya menjebak mereka dalam konflik-konflik materi yang tidak ada habisnya, serta menggulirkan masalah-masalah baru yang tidak pernah bisa diselesaikan. Meski begitu, kehidupan manusia yang telah melepaskan dirinya dari ikatan agama ini telah dianggap sebagai kehidupan yang maju dan modern.

Sayangnya, ketika agama Kristen semakin kehilangan supremasinya, umat Islam justru semakin menjauh dari agama mereka sendiri. Mereka tidak lagi mencari penyelesaian masalah dari sumber-sumber agama, dan secara resmi umat meninggalkan ikatan agamanya seiring runtuhnya khilafah.

Menerapkan syari’at pun dianggap kuno. Padahal, jika kita lihat lagi krisis finansial global tahun 2009 misalnya. Ketika pemikiran ekonomi manusia tak mampu menyelesaikan permasalahan mereka sendiri, surat kabar Vatikan L’Osservatore Romano justru merekomendasikan dunia untuk mengadopsi sistem keuangan Islam, karena institusi keuangan syariah yang tidak terpengaruh oleh krisis tersebut.

Maka, memang sudah selayaknya bagi kita untuk menanggalkan sekularisme dan memperjuangkan penerapan syariat Islam. Bukan untuk kita sendiri, melainkan demi kebaikan seluruh umat manusia.[]

Sumber:

Friedrich Nietzsche. 2017. Zarathustra (terjemahan). Yogjakarta: Cakrawala.

Marc Sautet. 2001. Nietzsche Untuk Pemula. Kanisius: Yogyakarta.

Marvin Perry. 2012. Peradaban Barat dari Zaman kuno Sampai Zaman Pencerahan. Kreasi Wacana: Yogyakarta.

St. Sunardi. 1996. Nietzsche. LKiS: Yogyakarta.

Taqiyuddin an-Nabhani. 2012. Peraturan Hidup dalam Islam (Edisi Mu’tamadah). HTI Press: Jakarta.

Share the idea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *