Event KLIPolitik

Mengapa Undang-Undang Kesehatan Membuat Indonesia Semakin Liberal?

Share the idea

Siapa yang bingung dengan ribut-ribut Undang-Undang Kesehatan?

Buat kita yang bukan tenaga kesehatan dan tak banyak bersinggungan dengan dunia kesehatan, kontroversi UU Kesehatan memang membingungkan. Hal ini, ternyata juga dialami oleh banyak netizen, baik di instagram maupun twitter.

Sangat wajar jika banyak yang bingung. Pertama, kita bukan tenaga kesehatan. Kedua, sebagai awam tentu kita akan pusing jika membaca utuh draft RUU Kesehatan. Total halaman dari empat file yang menjelaskan RUU ini ada 798 halaman. Berdasarkan foto di bawah yang diambil dari situs resmi Kemenkes, masing-masing file terdiri 243 halaman, 434 halaman, 19 halaman, dan 102 halaman.

Kenyataan ini sekaligus juga membuat kita terhenyak. Ternyata, diam-diam anggota dewan kita sangatlah literat. Tak heran, jika pada peresmian Omnibus Law yang lalu, naskahnya juga mencapai 1052 halaman.

Dengan naskah sebanyak itu, kita sebagai awam tentu akan mencari jalan pintas. Cukup baca poin-poin pentingnya dari berbagai media mainstream. Sampling saja satu atau dua berita, lalu tariklah kesimpulan. Beres kan?

Namun dengan sudut pandang pemikiran kita yang tak semuanya ideologis, kesimpulannya seringkali keliru. Pembahasan kontroversi UU Kesehatan ini dianggap hanya berkutat pada berkurangnya wewenang IDI, berlakunya STR seumur hidup, terfasilitasinya kehadiran dokter asing, dan sejenisnya. Walhasil, lahirlah pernyataan seperti ini:

Dengan berlakunya STR seumur hidup, memang benar bahwa tokoh-tokoh kontroversial dunia kesehatan tak bisa lagi dipertanyakan kompetensinya hanya karena STR nya kadaluwarsa. Namun, bukan itu poin penting dari UU Kesehatan ini.

Poin penting tersebut bahkan tak bisa kita temukan dalam 19 halaman rangkuman yang disediakan Kemenkes, dari file “Simplifikasi UU Bidang Kesehatan” dengan judul, “Narasi RUU Kesehatan”.

Dengan semua penjelasan itu, wajar jika banyak dari kita yang salah mengambil kesimpulan, bahkan bersyukur. Padahal, UU Kesehatan utamanya bukan hanya berdampak pada tenaga kesehatan, tapi justru kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Apalagi ketika membicarakan kebingungan ini dengan pegiat KLI yang juga tenaga kesehatan, kami jadi banyak-banyak bersitighfar. Ternyata, dampaknya memang dahsyat dan sangat luar biasa.

Ditambah lagi setelah membaca tulisan analisis beliau seputar UU Kesehatan yang lumayan panjang. Kami jadi semakin tidak sabar untuk mendiskusikannya bersama dengan sahabat-sahabat baku hantam pemikiran KLI lainnya.

Hasil diskusi mengenai UU Kesehatan ini, dapat diakses di channel YouTube Komunitas Literasi Islam dengan judul, “KLI Lite Talk: Mengapa UU Kesehatan Membuat Indonesia Semakin Liberal?”. Klik di sini

Share the idea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *