EkonomiPolitikSejarah

Pertamina: Memahami Retorika Politik Soekarno dalam Kebijakan Minyak di Indonesia

Share the idea

Pasca-Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, semangat nasionalisme dan anti-perusahaan minyak asing menyeruak. Semangat tersebut ditujukan pada perusahaan-perusahaan Belanda yang beroperasi di Indonesia, sedangkan untuk perusahaan-perusahaan dari Amerika Serikat dan Inggris masih diberikan kesempatan untuk terus beroperasi di Indonesia, seperti Caltex, Stanvac, dan Shell, atau dikenal dengan The Big Three.

Saat itulah pengusaha-pengusaha asing berdatangan ke Indonesia untuk berbisnis migas. Salah satunya adalah pengusaha Amerika Serikat, Harold Hutton.

Berdasarkan kesepakatan kerja sama antara Ibnu Sutowo (Tokoh yang mengembangkan Permina, cikal bakal Pertamina) dan Harold Hutton, pada 24 Mei 1958, minyak bumi produksi pertama Permina diekspor ke luar negeri dengan Harold Hutton sebagai pembeli pertamanya dan Jepang sebagai negara tujuannya.

Suasana pertemuan dengan delegasi asing terkait ekspor minyak Indonesia

The Big Three kemudian mempersoalkan penjualan minyak produksi perusahaan nasional – Permina – pada Refican (Harold Hutton). Belanda yang mengatasnamakan Bataafsche Petroleum Maatchappij (BPM) pun tak mau kalah. Dalam protes tersebut, Shell dan BPM-lah yang bersuara dan bereaksi keras.

Presiden Sukarno turun tangan merespon protes tersebut dengan mengatakan,

“Jangan dengarkan asing! Kita memiliki kedaulatan modal yang harus dipertahankan dari serangan asing. Persetan dengan para cecunguk bedebah-asing. Amerika kita setrika, Inggris kita linggis!!!”

Sukarno bersama Presiden AS ke-35, John F. Kennedy dan wakilnya

Dalam peresmian pembelian kapal tanker oleh Ibnu Sutowo pada 1960, Sukarno pernah berkata kepada Ibnu Sutowo,

Dunia akan bertekuk lutut kepada siapa yang memiliki minyak. Haiiii … joullie (kalian) tahu siapa yang punya minyak paling banyak, siapa yang mempunyai penduduk paing banyak … inilah bangsa Indonesia, Indonesia punya minyak, punya pasar. Jadi minyak itu dikuasai penuh oleh orang Indonesia untuk orang indonesia, lalu dari minyak kita ciptakan pasar-pasar dimana orang Indonesia menciptakan kemakmurannya sendiri.”

Semenjak itu, Sukarno merumuskan prinsip kedaulatan modal dalam mengelola pertambangan-pertambangan minyak bumi nasional. Prinsip kedaulatan modal adalah prinsip bahwa negara satu dengan negara lainnya harus saling menghormati. Negara yang menginginkan dirinya ada dan eksis, harus mengakui keberadaan negara lainnya yang juga ingin ada dan eksis seperti dirinya.

Jika, ada negara yang ingin membantu negara lain dalam hal permodalan, bantulah dengan ikhlas tanpa mengharapakan imbalan apapun dari negara yang dibantunya tersebut, terlebih lagi melakukan intervensi terhadap kedaulatan modal (ekonomi) negara yang dibantunya. Indonesia jangan sampai didikte oleh kekuatan pemodal asing, Indonesia harus berdikari (berdiri di atas kaki sendiri).

Sukarno, di dalam pikirannya, merumuskan sebuah wacana bahwa gerak adalah sumber dari kehidupan dan gerak yang dibutuhkan dunia ini bergantung kepada energi. Siapa yang menguasai energi, dialah sang pemenang. Berangkat dari pemikirannya tersebut, Sukarno berprinsip bahwa energi minyak yang terkandung di dalam perut bumi nusantara, harus dikuasai oleh bangsa Indonesia, haram hukumnya untuk dikuasai oleh negara asing.

Sukarno bersama Ibnu Sutowo

Apa yang dikatakan oleh Sukarno sebaga wacana “kedaulatan modal” tersebut sebenarnya kontradiktif, karena di satu sisi Sukarno menolak modal asing, namun di sisi lain, ia tetap memberikan restu atas beroperasinya perusahaan migas dari Amerika Serikat, Inggris, dan Jepang di Indonesia.

Sehingga prinsip kedaulatan modal ala Sukarno sebenarnya tidaklah sungguh-sungguh ingin menghapuskan peran penting asing dalam mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia. Pidatonya tentang setrika dan linggis tidak lebih retorika belaka. Wacana yang ia lontarkan sesungguhnya dilakukan sebagai pembelaan terhadap hubungan Permina dan Refican yang dimiliki Harold Hutton, seorang kapitalis asing (Amerika Serikat) yang bergerak dalam bisnis migas di Indonesia.

Di sini terlihat: di satu pihak, Sukarno menghujat asing (Caltex dan Stanvac – Amerika Serikat), tetapi di lain pihak juga membela asing (Refican – Amerika Serikat). Karena yang dimaksud oleh Sukarno adalah seharusnya asing (The Big Three dan BPM) menghormati Indonesia yang menjual minyaknya kepada Harold Hutton, sehingga The Big Three tidak perlu banyak cing cong.

Sumber dan Rekomendasi Bacaan

Yuwono, Ismantoro Dwi. Mafia Migas VS Pertamina. Galangpress Publisher, 2014.

Share the idea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *