BudayaSejarah

Wajah Seksualitas di Masa Kesultanan Islam Nusantara

Share the idea

Pada masa berkembangnya kerajaan dan kesultanan Islam di Nusantara, seksualitas tidak ditempatkan dalam satu wajah tunggal yang kaku. Ia tidak lagi dipahami semata sebagai simbol kesuburan seperti dalam tradisi agraris sebelumnya, tetapi juga belum sepenuhnya dipersempit menjadi sesuatu yang tabu dan harus disembunyikan rapat-rapat. Yang muncul justru sebuah keseimbangan yang khas: keterbukaan dalam ranah ilmu, namun ketegasan dalam ranah adab. Di sinilah letak keunikan peradaban Nusantara pada masa itu—sebuah kemampuan untuk membicarakan hal yang sensitif tanpa kehilangan kehormatan.

Dalam lanskap intelektual kesultanan, seksualitas hadir sebagai bagian dari pengetahuan tentang manusia itu sendiri. Ia tidak dipisahkan dari diskursus keagamaan dan bahkan dalam beberapa konteks, dihubungkan dengan dimensi spiritual. Naskah-naskah seperti Serat Centhini menunjukkan bagaimana kehidupan manusia dipotret secara utuh, termasuk aspek relasi intim. Di dalamnya, pembahasan mengenai hubungan suami-istri tidak dimaksudkan untuk membangkitkan hasrat semata, melainkan sebagai panduan menuju harmoni rumah tangga dan keseimbangan batin. Karena itulah, teks semacam ini sering dianggap sebagai ensiklopedia kehidupan, di mana seksualitas ditempatkan sebagai bagian dari realitas manusia yang sah untuk dipelajari, selama berada dalam konteks yang benar.

Pendekatan ini juga terlihat dalam berbagai karya lain seperti Syair Suluh Pegawai (Hukum Nikah) karya Raja Haji Ali, yang membahas relasi suami-istri dengan kerangka hukum dan etika Islam. Seksualitas di sini tidak liar, melainkan terarah. Ia dipahami sebagai amanah yang memiliki dimensi ibadah, bukan sekadar pemuasan naluri. Dengan demikian, keterbukaan yang ada bukanlah bentuk permisivitas, melainkan bentuk tanggung jawab intelektual dan spiritual.

Namun, keterbukaan dalam teks tidak serta-merta menjelma menjadi kebebasan tanpa batas di ruang publik. Justru sebaliknya, kehidupan sosial pada masa kesultanan diikat oleh konsep adab yang sangat kuat. Lisan dijaga dengan ketat, karena ucapan dianggap mencerminkan kehormatan diri. Dalam tradisi Melayu, misalnya, Raja Ali Haji menekankan bahwa martabat seseorang—bahkan seorang raja—dapat runtuh hanya karena tutur kata yang buruk. Dalam kerangka ini, ucapan yang mengandung unsur cabul atau merendahkan tidak hanya dianggap tidak sopan, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan.

Isi buku Serat Centhini

Humor pun memiliki batasnya sendiri. Candaan yang berkembang lebih sering berbentuk sindiran halus, permainan makna, atau pasemon yang cerdas. Ia mengundang tawa tanpa harus merendahkan atau mengeksploitasi tubuh orang lain. Dengan kata lain, masyarakat pada masa itu memahami bahwa tidak semua hal layak dijadikan bahan kelakar, meskipun secara konsep bisa dibicarakan dalam ruang yang berbeda.

Keseimbangan ini dijaga tidak hanya oleh norma sosial, tetapi juga oleh struktur kekuasaan. Kesultanan memiliki mekanisme hukum dan adat yang mengatur perilaku masyarakat, termasuk dalam hal kesusilaan. Pelanggaran seperti zina atau perilaku yang mendekatinya tidak hanya dipandang sebagai kesalahan pribadi, tetapi juga sebagai ancaman terhadap tatanan sosial. Oleh karena itu, sanksi yang diberlakukan memiliki dimensi moral sekaligus sosial, menciptakan efek jera yang kuat. Dalam praktiknya, pengaturan ruang interaksi antara laki-laki dan perempuan juga menjadi bagian dari upaya pencegahan, sehingga peluang munculnya perilaku atau ucapan yang tidak pantas dapat diminimalkan.

Jika dianalogikan, budaya pada masa kesultanan ini menyerupai sebuah taman yang terawat. Di dalamnya, berbagai jenis tanaman dapat tumbuh, termasuk yang sensitif dan mudah disalahpahami. Namun, taman itu memiliki pagar, jalur, dan aturan yang jelas. Ada ruang untuk memahami, tetapi juga ada batas untuk menjaga. Tanpa pagar, taman itu akan liar; tanpa tanaman, ia akan gersang. Keseimbangan antara keduanya adalah kunci.

Dibandingkan dengan kondisi masa kini, pergeseran yang terjadi tampak cukup signifikan. Apa yang dahulu dibicarakan dalam ruang terbatas dengan tujuan edukasi, kini sering muncul di ruang terbuka sebagai hiburan. Jika dulu seksualitas ditempatkan dalam kerangka ilmu dan etika, kini ia kerap direduksi menjadi alat untuk menarik perhatian atau memancing respons. Perubahan medium dari naskah terbatas ke media digital yang masif juga mempercepat pergeseran ini, mengaburkan batas antara yang privat dan publik.

Pada akhirnya, pelajaran penting dari masa kesultanan Islam di Nusantara bukanlah pada seberapa terbuka atau tertutupnya mereka terhadap seksualitas, melainkan pada bagaimana mereka menempatkannya. Seksualitas diakui sebagai bagian dari kehidupan manusia, tetapi tidak dibiarkan kehilangan arah. Ia dibicarakan dengan tujuan, dibatasi dengan adab, dan dijaga dengan hukum. Dalam keseimbangan itulah, martabat manusia tetap terpelihara tanpa harus menafikan realitas dirinya.

Share the idea