PemikiranSejarah

Nahdlatul Ulama Pernah Menggugat Pancasila dan Sekularisme

Share the idea

Baku hantam.

Dahulu, para tokoh bangsa kita pernah melakukan “baku hantam pemikiran” dalam sebuah sidang sakral yang mendebat dasar negara Indonesia, yakni Sidang Konstituante (1956-1959). Sidang panas itu mempertemukan tiga kubu berbeda prinsip dalam satu forum:

1. Faksi Islam yang memperjuangkan Islam sebagai dasar negara (meliputi NU, Masjumi, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, dll)

2. Faksi Pancasila yang yakin 100% bahwa Pancasila sebagai ideologi terbaik (meliputi PKI, PSI, PNI, Partai Kristen, dll)

3. Dan faksi sosial-ekonomi, yang mengajukan Ekonomi Sosialis dan Demokrasi sesuai pasal 1 dan pasal 33 UUD 1945.

Masing-masing kubu berusaha saling meyakinkan satu dengan yang lainnya. Membuka sejelas-jelasnya duduk persoalan serta pandangan-pandangannya.

Terutama apa yang disampaikan oleh faksi Islam. Gugatan begitu deras dilayangkannya terhadap kaum yang menamakan dirinya ‘netral agama’ alias sekular, khususnya yang tergabung dalam faksi “Pantja Sila”.

Moh. Natsir dari Fraksi Masjumi lah yang mengawali gugatan atas paham netral agama ini. Menurutnya,

“Saudara Ketua, djika dibandingakan dengan seculerisme jang sebaik-baiknjapun, maka adalah paham agama masih lebih dalam dan lebih dapat diterima akal. Paham Agama memberikan tudjuan jang paling tinggi”. 

Mohammad Natsir dari Fraksi Masjumi

“Seculerisme Ladieniyah tanpa agama, Saudara Ketua, tidak bisa memberi keputusan djika ada pertantangan pikiran berkenaan dengan konsepsi masjarakat, hidup sempurna, dan sebagainja. Pertentangan tentang konsep kemanusiaan ini tidak meungkin diselesaikan dengan paham seculerisme jang pada hakekatnja merelatifkan semua pandangan-pandangan hidup”.

Ia melanjutkan,

“Seculerisme sebagaimana kita lihat, tidak memberikan dasar jang kuat bagi kehidupan masjarakat, malah menggojahkan sendi hidup perseorangan dan masjarakat”.

K.H. Masjkur dari Fraksi Nahdlatul Ulama (NU) pun ikut menggugat paham sekular yang begitu berkumpul dan berlindung di balik Panjta Sila.

“Tetapi kalau ke-Tuhanan Panjta Sila ini tertjakup kejakinan seseorang jang didasarkan atas logika rationja, dimana dalam proses perkembangannja ini achirnja menimbulkan golongan paham materialism atau seculerisme (golongan tanpa agama).”

Ia pun menyindir secara keras, kaum sekular beragama Islam,

“Maka saja heran sekali bahwa ada diantara Saudara-Saudara Anggota Konstituante jang mengaku beragama Islam jang menganut paham Panjta Sila sampai memuja kaum secularis, jang katanja sangat berdjasa kepada dunia dalam lapangan tehnik dan ilmu-ilmu pengetahuan lainnja. Apakah itu tidak satu handicap bagi kaum agama, jang berarti bunuh diri?”.

Gugatan ini bukan tanpa alasan. Gejala bahwa Faksi Pantja Sila memang mengidap paham sekular jelas terlihat dari pidato-pidato mereka yang mencoba membedakan bahwa dalam berkehidupan tidaklah tepat membicarakan soal metafisika (beragama).

Adalah Asmara Hadi dari Gerakan Pembela Panjta Sila (G.P.P.S) secara tersirat menyakatan demikian,

“Tetapi ini adalah soal metafisika, soal mistik dan gedung Konstituante ini bukanlah tempat untuk membitjarakan metafisika atau mistik dan karena itu formal kami dari golongan Panjta Sila tidaklah akan berkata bahwa Panjta Sila berasal dari Tuhan”.

Bahkan, saking keras dan nyaring-nya gugatan Faksi Islam terhadap mereka yang berpaham sekuler, membuat mereka (Faksi Panjta Sila) takut dan mencari cara demi menurunkan tensi pertentangan.

Asmara Hadi menyampaikan seperti ini,

“Kita disini berdebat berpanas-panasan, kita tidak akan berkelahi, sebab kita berpikiran pandjang dan sesudah berdebat kita bisa bersama-sama minum kopi di restoran. Tetapi bagaimana kalau rakjat diluar gedung Konstituante ini karena terseret akan kata-kata jang kita utjapkan di sini, ikut memperdebatkan pula apa jang kita perdebatkan disini?”

Mereka coba menakut-nakuti dengan ungkapan,

“kalau mereka (rakyat) panas hati lalu mentjabut golok, maka kalau ada darah jang tertumpah, kitalah jang bertanggung-djawab, kitalah jang bersalah”.

Berharap gugatan demi gugatan ihwal sekularisme diturunkan tensinya. Gentar menghadapi gugatan. Begitulah gambaran suasana hati kaum netral agama menghadapai keseriusan Faksi Islam, kala menjelaskan secara gamblang perihal paham sekular yang jelas bertentangan dengan Islam.[]

________

Berbagai pidato frontal tersebut, disadur dari arsip Sidang Konstituante yang dibukukan langsung oleh Wilopo (ketua Konstituante periode 1955-1959) dalam 3 jilid buku berjudul, “Tentang Dasar Negara Republik Indonesia dalam Konstituante”

Arsip 3  jilid buku “Tentang Dasar Negara Republik Indonesia dalam Konstituante” milik pengurus KLI

Uniknya, para ulama dahulu sangat teguh memperjuangkan Islam sebagai dasar negara, menolak tegas Pancasila, bahkan memisahkan golongan pembela Islam dengan pembela Pancasila; sebagai simbol bahwa kedua golongan itu memang memiliki prinsip yang berbeda.

Namun, hari ini kita justru menemukan fakta sebaliknya. Selain dianggap sakti, Pancasila juga dianggap sebagai harga mati.

Moh. Natsir (Masyumi), menganggap Pancasila sebagai “La Diniyah”, netral agama, alias sekular. K.H. Masjkur (Nahdlatul Ulama), menganggap Pancasila sebagai
rumusan yang kosong. Buya Hamka (Masyumi), menganggap Pancasila sebagai jalan menuju Neraka.

MENGAPA BISA DEMIKIAN?

MENGAPA SIKAP DAN PEMIKIRAN PARA ULAMA BISA BERUBAH?

BERDASARKAN SUMBER PRIMER, KLI AKAN MEMBERIKAN JAWABANNYA SECARA GRATIS.

Jawabannya, tentu tak sesederhana dinasakhnya qaul qadim dengan qaul jadid pada Muktamar NU 1984. Sebab, “para ulama” di sini tak hanya meliputi NU, dan dibutuhkan kajian filosofis agar bisa memahami dinamika perang pemikiran dan ideologi di negeri ini.

Simak di dalam KLI Lite Talk “Baku Hantam Karena Pancasila: Dulu Menolak, Kenapa Para Ulama Saat Ini Justru Menolak Pancasila?”

Share the idea