Perpustakaan Islam Pertama di Asia Tenggara Itu Ada di Indonesia
Ada satu alasan, mengapa kemudian bendera Kesultanan Riau-Lingga – yang merupakan penguasa Selat Malaka – itu sama persis dengan bendera ‘Utsmaniyyah.
Karena pada suatu saat, Yang Dipertuan Muda (jabatan yang mirip dengan Wazir Agung) Kesultanan Riau-Lingga, yakni Raja ‘Ali bin Raja Ja’far, meminta izin secara khusus agar bendera ‘Utsmani dikibarkan di Kesultanan Riau-Lingga.

Dengan berkibarnya bendera ‘Utsmani ini, menjadi perlambang bahwa wilayah Kesultanan Riau-Lingga, sebenarnya tunduk kepada Khilafah ‘Utsmaniyyah, sekaligus juga menjadi simbol atas perlawanan mereka kepada Belanda dan Inggris yang waktu itu sangat berhasrat untuk menguasai Selat Malaka.

dan Makam Raja ‘Ali Haji
Hubungan Kesultanan Riau-Lingga dengan Khilafah bukan sebuah kebetulan. Di tahun terakhir kekuasaannya, tepatnya pada 1857, Yang Dipertuan Muda ke-8, Raja ‘Ali bin Raja Ja’far (k. 1844-1857) mengirim dua utusan dan mengajukan permohonan agar Kesultanan Riau-Lingga diakui sebagai bagian dari Khilafah ‘Utsmaniyyah.
“Saya memohon dari sumber kasih sayang dan kelembutan Daulah ‘Aliyyah (Khilafah ‘Utsmaniyyah) semoga Allah mengabadikannya, agar saya dijadikan di bawah naungannya untuk selamanya. Dimana naungannya telah meliputi yang banyak dan yang sedikit, dan agar saya digolongkan sebagai rakyat yang berada di bawah perlindungannya.”
Kepada Sultan Abdul Majid I, kedua utusan itu, yakni Sayyid Zayn bin Husayn al-Jufri dan Syaykh Ahmad bin ‘Utsman al-Khalidi al-Jawi juga menyampaikan, bahwa penguasa Riau dan penduduk Muslim di wilayah tersebut akan merasa senang apabila Riau berada dalam naungan Khilafah ‘Utmaniyyah dan akan menyatakan hal tersebut kemana-mana.
Bahkan mereka senantiasa “berdoa siang dan malam agar Padisah yang mulia (Raja yang Agung, sebutan penghormatan kepada Sultan ‘Utsmani) mendapatkan hidup yang panjang dan kekuasaan yang bertahan hingga akhir zaman”.
Semangat dan ketertarikan Riau dengan Khilafah dilanjutkan oleh anak Raja ‘Ali bin Raja Ja’far, Yang Dipertuan Muda Raja Yusuf al-Ahmadi.
Pada tahun 1866, Raja Yusuf al-Ahmadi mendirikan sebuah perpustakaan Islam pertama di Asia Tenggara: Kutub Khanah Marhum Ahmadi.
Kutub Khanah atau perpustakaan yang ada di Masjid Sultan Riau di Pulau Penyengat ini, amat terinspirasi dengan konsep perpustakaan di Khilafah ‘Utsmaniyyah, Kütüphane (bahasa Turki untuk menyebut perpustakaan).

Kitab-kitabnya sendiri, dibeli dari Timur Tengah hingga Turki. Jika ditotal, harganya mencapai 10 ribu ringgit pada masa itu.
Perpustakaan ini sengaja ditempatkan di dalam masjid, agar para jamaah dan musafir yang singgah, dapat belajar Islam lebih dalam. Terdapat ratusan buku di perpustakaan ini, di antaranya adalah kitab Ihya ‘Ulumuddin karya Imam al-Ghazali, Tafsir Jalalain, hingga kitab al-Qanun fi al-Thib (the Canon of Medicine) karya Ibnu SIna.
Kesultanan Riau secara rutin juga mengirimkan ulama-ulamanya untuk belajar ke pusat dunia Islam. Mereka membangun pusat ilmu pengetahuan di Pulau Penyengat yang berada di tengah jalur Selat Malaka.
Dari pulau ini, lahir ulama-ulama terkemuka seperti Abdurrahman Stambul, Engku Haji Tua, dan tentunya, Raja ‘Ali Haji sang pengarang Gurindam Dua Belas hingga Bustan al-Katibin: kita tata bahasa Melayu pertama yang begitu masyhur.
Melalui karya-karyanya, Raja ‘Ali Haji, yang merupakan sepupu dari Raja ‘Ali bin Raja Ja’far – penguasa Riau yang mengajukan negerinya menjadi bagian dari Khilafah ‘Utsmaniyyah – berhasil memberikan sumbangan keilmuan yang cukup besar bagi Nusantara, yang salah satunya berupa “Bahasa Indonesia”: di mana tata bahasanya dirumuskan pertama kali di Pulau Penyengat.[]


