PemikiranSejarah

Pengaruh Mustafa Kemal Terhadap Sekularisme Soekarno

Share the idea

Runtuhnya Khilafah pada 1924 menjadi sebuah lonceng atas masifnya proses sekularisasi di negeri-negeri muslim. Tokoh utamanya, Mustafa Kemal Ataturk, menjadi Presiden pertama Turki dan segera memberlakukan kebijakan-kebijakan sekular:

1) Islam dihapuskan dari agama resmi negara; 2) larangan pembentukan perkumpulan-perkumpulan berbasis agama; 3) medrese alias sekolah-sekolah agama dihapuskan; 4) pembiasaan pakaian-pakaian ala Barat sekaligus penghapusan fez dan pelarangan cadar; 5) hari Minggu menjadi hari libur resmi menggantikan hari Jum’at; 6) pemberlakuan jam dan kalender masehi; 7) pengenalan bahasa dan alfabet Turki baru sebagai pengganti bahasa Osmanlıca yang mengorbit kepada bahasa Arab dan Persia; 8) hak pindah agama (murtad) yang dijamin Undang-Undang; 8) pelarangan poligami; 9) dan yang sangat kontroversial, tentu saja, adalah penggantian adzan Arab dengan adzan Turki.

Sekularisme Kemal: memutuskan keterikatan Turki dengan dunia Islam

Kemal dan tokoh-tokoh sekular Turki percaya, bahwa langkah yang diambil adalah sebuah kemajuan, karena dapat memodernisasi Turki dan melepaskannya dari Islam – yang dianggap sumber paling bertanggung jawab atas kemunduran Turki.

Islam dianggap kuno dan tidak cocok untuk dijadikan landasan kehidupan bernegara. Untuk membungkam perlawanan, Kemal tak segan untuk bertindak diktator memberlakukan hukuman mati atas pihak-pihak yang kontra dengan kebijakannya.

Mustafa Kemal mengenalkan bahasa Turki baru. Dimuat dalam koran mingguan Prancis, L’Illustration, tertanggal 13 Oktober 1928
Mustafa Kemal di pernikahan anak angkatnya, 14 Mei 1931. Di masa Mustafa Kemal, Turki meninggalkan identitas Islamnya dan mengorbit pada Barat.

Soekarno, sebagai salah satu pengagum Kemal, memuji langkah yang dilakukan oleh Ataturk, mendukungnya dan menyebut bahwa Turki telah dimerdekakan dari ikatan-ikatan kekolotan.

Bahkan dalam artikelnya yang berjudul, “Memudakan Pengertian Islam” yang diterbitkan oleh majalah Pandji Islam (1940), Soekarno memuji kebijakan tersebut sebagai langkah “paling modern” dan “paling radikal”.

Terkait bahwa Turki telah sekular, Soekarno dengan tegas menolaknya dengan menyatakan,

Agama dijadikan urusan perorangan. Bukan Islam itu dihapuskan oleh Turki, tetapi Islam itu diserahkan kepada manusia-manusia Turki itu sendiri, dan tidak kepada negara. Karena itu, salahlah kita kalau mengatakan bahwa Turki adalah antiagama, anti-Islam. Salahlah kita, kalau kita samakan Turki itu dengan, misalnya, Rusia.”

Soekarno dan Presiden Soviet, Khrushchev, di hadapan patung Lenin di Bali

Bung Karno pun menambahkan,

Turki modern adalah antikekolotan, antieklesiastikal (model kekuasan gereja/ulama), tetapi tidak anti agama. Sembahyang di masjid tidak dilarang, malahan ketaatan pada agama pun tidak dilarang.”  

Bahkan, Soekarno menganggap bahwa kemunduran Turki adalah karena Islam diurus oleh pemerintah. Hal ini ditunjukkan melalui kutipannya atas pendapat Halide Edib Hanum, feminis sekaligus seorang Kemalis,

“Kalau Islam terancam bahaya kehilangan pengaruhnya di atas rakyat Turki, maka itu bukanlah karena tidak diurus oleh pemerintah, tetapi ialah karena diurus oleh pemerintah. Umat Islam terikat kaki tangannya dengan rantai kepada politiknya pemerintah itu. Hal ini adalah suatu halangan yang besar sekali buat kesuburan Islam di Turki. Dan bukan hanya di Turki, tetapi di mana saja, dimana pemerintah campur tangan dalam urusan agama, maka ia menjadi satu halangan besar yang tak dapat dienyahkan.” 

Di artikelnya yang lain dengan judul, “Apa Sebab Turki Memisah Agama dan Negara”, Soekarno menyebut bahwa Turki telah merdeka dari ikatan-ikatan yang jumud dan paham Islam kolot yang menjadi rintangan kemajuan Turki. Pemikiran-pemikiran lain Soekarno yang menyerang ulama yang dianggap kolot, juga ditunjukkan dalam artikel “Masyarakat Onta” dan “Masyarakat Kapal Udara”.

Pemikiran-pemikiran berbahaya ini, mendapat penentangan keras dari kalangan nasionalis-religius, seperti Muhammad Natsir. Natsir menganggap, bahwa Islam, bagaimanapun adalah agama peradaban yang harus disatukan dengan negara. Dalam artikelnya yang lain berjudul, “Tanpa Toleransi Takkan Ada Kerukunan”, Natsir pun sangat menyayangkan sikap sepihak Soekarno dan Hatta atas penghapusan tujuh kata dalam piagam Jakarta,

“Hari 17 Agustus adalah hari proklamasi, hari raya kita. Hari raya 18 Agustus adalah hari ultimatum dari umat Kristen bagian Timur. Kedua peristiwa itu peristiwa sejarah. Kalau yang pertama kita rayakan, yang kedua sekurang-kurangnya jangan dilupakan. Menyambut hari proklamasi 17 Agustus kita bertahmid. Menyambut hari esoknya, kita beristighfar. Insya Allah, umat Islam tidak akan lupa.”

Melalui hal ini, kita dapat memahami, mengapa Soekarno – justru menjadi salah satu penghalang atas perjuangan menjadikan Islam sebagai landasan bernegara. Pun dengan Natsir, perjuangannya menjadikan Islam sebagai dasar bernegara bersama faksi Islam terus berlanjut dalam Majelis Konstituante, hingga akhirnya terhambat oleh palu gada rezim melalui penetapan dekrit Presiden.

Unik memang. Kaum muslimin yang mengadopsi sekularisme dengan harapan dapat mengikuti kemajuan Barat, nyatanya tetap saja berada di bawah penjajahan mereka.

Padahal sepanjang sejarah peradaban Islam, umat Islam mengalami kemajuan ketika menggunakan Islam sebagai ideologi. Sekularisme, sejatinya merupakan barang baru yang tidak pernah dikenal sebelumnya.

Jika memang demikian, lantas mengapa sekularisme masih saja digunakan oleh umat Islam?[]

——

Sumber Bacaan:

Adian Husaini, M.A. Dan Nuim Hidayat. 2002. Islam Liberal: Sejarah, Konsepsi, Penyimpangan, dan Jawabannya. Gema Insani. Jakarta.

Erik Jan Zurcher. 2003. Sejarah Modern Turki. Penerbit Gramedia: Jakarta.

Share the idea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *