PemikiranPolitik

Benarkah Kedaulatan Dalam Demokrasi Ada di Tangan Rakyat?

Share the idea

Dalam tulisannya yang berjudul “Politik Kuasa Media“, Noam Chomsky menyatakan bahwa terdapat dua konsepsi paling umum dalam berdemokrasi. Kubu pertama adalah mereka yang berpegang secara konservatif terhadap konsepsi-konsepsi demokrasi dimana rakyat secara umum memiliki kesempatan untuk berpartisipasi penuh dalam politik untuk mengatur urusan mereka (rakyat) sendiri. Kubu kedua menyatakan bahwa di dalam masyarakat harus terdapat “kelas para ahli”, yaitu sekumpulan orang yang membuat arah dan merencanakan kepentingan bersama seluruh rakyat tanpa harus melibatkan seluruh komponen rakyat.

Menurut Noam Chomsky, pandangan kubu kedua inilah yang saat ini menjadi mainstream sistem demokrasi di seluruh belahan dunia. Mereka (kubu kedua) berpendapat, bahwa sebagian besar populasi masyarakat merupakan kawanan pandir (orang-orang bodoh/bebal), sehingga akan menimbulkan kekacauan dan inefisiensi ketika mereka dilibatkan secara penuh dalam pembuatan arah kebijakan. Masyarakat secara umum hanya menjadi penonton pertarungan politik para elit di ibukota.

Namun, bukan hanya itu fungsi “kawanan pandir” ini. Karena inti dari sistem demokrasi adalah demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan), maka mereka (seolah) juga diberi kesempatan untuk “berdemokrasi” dengan jalan meminjamkan hak partisipasi politiknya kepada salah satu dari “kelas para ahli”. Proses inilah yang dinamakan pemilu.

Setelah pemilu selesai, maka “kelas para ahli” secara otomatis menjadi perwakilan suara seluruh rakyat. Apapun yang diputuskan para perwakilan ini merupakan refleksi keputusan rakyat.

Secara logis, kita dapat memaklumi munculnya argumen pihak kedua (seluruh rakyat tak perlu terlibat). Keterlibatan seluruh rakyat dalam pengambilan keputusan akan memakan waktu dan tenaga yang besar serta membuat proses pengambilan keputusan menjadi berbelit-belit. Maka ruang perdebatan pengambilan keputusan rakyat dipersempit melalui parlemen.

Namun, hal ini ternyata menimbulkan dilema berikutnya: jika rakyat tak ikut andil dalam pengambilan keputusan, dan keputusan tersebut hanya dirumuskan oleh segelintir orang, apa bedanya dengan oligarki? dimana kekuasaan negara dipegang oleh segelintir orang.

 Beberapa pihak mencoba menepis anggapan ini dengan mengatakan bahwa parlemen juga berbicara dengan mempertimbangkan tuntutan rakyat. Singkatnya, argumen parlemen mewakili nurani, keluh kesah, dan tuntutan rakyat.

Faktanya, meskipun suatu pendapat menjadi pendapat mayoritas di tengah-tengah rakyat, jika tidak sesuai dengan pendapat parlemen, maka pendapat rakyat itu harus dimentahkan. Fakta ini menunjukan bahwa yang berkuasa bukan rakyat, tapi parlemen. Karena parlemen merasa telah mendapat mandat dari rakyat, jadi parlemen bisa menentukan sesuatu sekehendak mereka walaupun bertentangan dengan pendapat mayoritas rakyat. Rakyat memang berdaulat, tapi kedaulatannya terbatas. Rakyat memang berdemokrasi, tapi demokrasinya berhenti sampai selesai pemilu. Bahkan istilah perjuangan politik kini dipersempit dengan makna perjuangan parlemen dan pemerintahan.

Maka, muncullah bahasa-bahasa “oligarkis” yang menuduh bahwa perjuangan rakyat itu sekedar omdo (omong doang) apabila tidak mengambil peran di parlemen. Menariknya, tuduhan ini datang dari mereka yang menganut paham “kedaulatan di tangan rakyat”. Bahasa-bahasa semacam ini muncul akibat fakta di lapangan yang menunjukkan bahwa pemegang kedaulatan adalah parlemen, bukan rakyat. Berjuang dengan mengubah pendapat sebagian besar rakyat itu percuma, apabila bertentangan dengan segelintir orang di parlemen.

Dilema Makna Kedaulatan Demokrasi

Kedaulatan di tangan rakyat menjadi brand mark konsep demokrasi. Akan tetapi, demokrasi juga memiliki antibodi untuk melindungi sistemnya, sehingga kedaulatan rakyat itu sejatinya tidaklah penuh. Kedaulatan tak boleh keluar dari pilar-pilar yang telah ditetapkan. Sebagai contoh, rakyat pasti akan dicegah untuk bersepakat mengenai penghapusan sistem demokrasi. Jadi, demokrasi memberikan kedaulatan kepada rakyat, sekaligus mencegah rakyat untuk mengganggu sistem demokrasi. Demokrasi juga mencegah rakyat untuk mengganggu pilar-pilarnya, seperti konsep kebebasan ala HAM dan PBB. Jika rakyat menganut kepercayaan yang dianggap mencederai HAM, maka demokrasi secara alami akan mencegahnya, termasuk mencegah penerapan hukum-hukum yang berkenaan dengan kepercayaan tersebut.

Lantas, apa sebetulnya makna kedaulatan dalam demokrasi secara hakiki?

Jika makna kedaulatan adalah hak seluruh rakyat untuk turut serta secara aktif dalam segala pengambilan keputusan, maka setiap keputusan akan memunculkan huru-hara dan perdebatan yang melelahkan.

Apabila kedaulatan kemudian hanya diserahkan kepada segelintir orang dengan melupakan sebagian besar pendapat rakyat yang mewakilkan suaranya, maka hakikat “kedaulatan rakyat” perlu dipertanyakan: apakah rakyat betul-betul berdaulat? Dilema atas hakikat kedaulatan ini pun semakin bertambah, ketika kedaulatan rakyat dibatasi dan tidak boleh mengganggu sistem.

Maka, apakah rakyat betul-betul bebas dan berdaulat? Semua pilihan ternyata justru menimbulkan bias.

Islam dan Demokrasi Yang Tak Dapat Dikompromikan

Fakta-fakta tersebut justru menunjukkan bahwa demokrasi itu bukan konsep kemanusiaan yang alami dan netral. Demokrasi merupakan paham yang memiliki konsep, kaidah berpikir, dan tatacara pelaksanaan yang khas. Makna kebebasan dan kedaulatan dalam demokrasi juga tak netral. Semuanya bersandar pada worldview Barat sebagai ibu dari sistem demokrasi. Agar tidak rancu, untuk melihat makna sesungguhnya dari kedaulatan demokrasi kita harus menggunakan worldview Barat, dimana kedaulatan tak boleh bersinggungan dengan nilai-nilai kebebasan ala mereka.

Kedaulatan dalam Islam sangatlah bertolak belakang dengan demokrasi. Islam memandang bahwa kedaulatan mutlak di tangan syara’. Batasan-batasan kebebasan rakyat juga seluruhnya diatur berdasarkan syara’. Makna kedaulatan ala Islam inilah yang menjadi fondasi dalam bernegara. Maka, seluruh kebijakan negara dan pelaksanaannya akan diawasi oleh rakyat dengan landasan syar’i.

Dalam kitab Tarikh Khulafa, Imam Jalaluddin As-suyuthi menukil kisah tentang seseorang yang bernama Jariyah bin Qudama As-Sa’adi yang memberi peringatan pada Khalifah Mu’awiyah bin Abu Sufyan. Beliau (Jariyah) berkata,

“…Kemudian kami memberikan bai’at kami padamu, untuk mendengar dan mematuhimu, selama engkau memerintah kami dengan firman Allah. Jadi bila engkau penuhi janjimu, kami akan tetap setia padamu, dan bila engkau langgar janjimu, ingatlah bahwa di belakang kami berdiri banyak kesatria bersenjata yang tidak akan tinggal diam melihat penyimpanganmu“

Tiga menteri Romawi yang kebetulan sedang berkunjung menyimak percakapan tersebut sambil terheran-heran, lalu berkata kepada Mu’awiyah bahwa di negeri mereka orang-orang yang berani mengkritik kaisar semacam tadi bisa dicincang atau dibakar. Mu’awiyah berkata kepada ketiga orang tersebut,

“Aku memerintah orang-orang yang tak kenal rasa takut dalam menegakkan kebenaran, dan semua rakyatku memiliki sifat seperti orang arab gurun tadi. Tidak satupun di antara mereka yang lemah dalam menegakan kalimat Allah, tidak ada diantara mereka yang diam melihat ketidakadilan. Aku telah berkata kasar pada orang tadi dan ia pun menjawab. Aku yang memulai dan aku pula yang layak disalahkan, bukan dia”.

Dengan dua landasan pokok yang bertentangan tersebut, usaha menyatukan Islam dan demokrasi akan selalu mengalami kebuntuan. Memaksakan Islam bersandingan dengan demokrasi akan menimbulkan dua konsekuensi.

Pertama, Islam akan terpental dari sistem. Dan yang kedua adalah, dihentikannya syi’ar Islam dan pengaburan sebagian nilai syari’ah agar cocok dengan “baju” demokrasi. Maka, tak dapat diragukan lagi, bahwa institusi yang mengakomodir makna kedaulatan Islam tak bisa dilahirkan melalui wacana demokrasi Islami atau pun Islamisasi demokrasi. Wallahu a’lam. []

Sumber:

Imam As-Suyuthi. 2015. Tarikh Khulafa. Qisthi Press: Jakarta.

Noam Chomsky. 2006. Politik Kuasa Media. Penerbit PINUS: Yogyakarta.

Share the idea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *