“New Normal” dan Islam Sebagai Tatanan Dunia Baru
Penulis : Mu’adz Al Hafidz
“… Oleh karena itu tidak akan ditemukan dalam peradaban Barat nilai moral, atau nilai spiritual, atau nilai kemanusiaan, kecuali nilai materi saja.”
Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya yang berjudul, “Nizhamul Islam”
Perlahan, berbagai peristiwa yang terjadi semakin meyakinkan kita bahwa dunia memang membutuhkan suatu tatanan global yang baru. Satu peristiwa pemicu yang berujung anarkis itu berhasil merepresentasikan rasa muak yang selama ini terpendam. Tak heran, jika sejak awal kita memang tidak akan penah menjumpai kebaikan pada kapitalisme selain kepentingan ekonomi para elit. Kerakusan akan materi dan harta benda pun menjadi karakter utamanya.
Bahkan tak perlu menjauh ke sudut benua yang berada nun jauh di sana, cukuplah kita mendekat dan bercermin atas apa yang terjadi di dalam negeri. Kita, Indonesia, babak belur menghadapi makhluk yang bahkan jauh lebih kecil dari manusia. Dengan kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang minus 2,41 persen dibandingkan dengan kuartal IV/2019, tak heran jika pemerintah sesegera mungkin menginginkan kondisi “new normal” meski kurva masih terus melonjak ke atas.
Dan meski pahit, namun kita harus menyiapkan hati dan berbenah untuk beradaptasi dalam rangka menghadapi berbagai kemungkinan. PBB menyatakan, bahwa “Kondisi ‘normal yang dulu’ tidak akan pernah kembali, sehingga pemerintah harus bertindak menciptakan ekonomi baru dan lapangan pekerjaan yang lebih banyak”. Menurut PBB, konsep
“new normal” ini adalah sebuah solusi atas persoalan dunia hari ini. Sebuah indikasi atas naiknya bendera putih dalam menghadapi wabah ini. Beradaptasi dan mencoba hidup bersamanya.
Namun jika dipikirkan kembali, apabila konsep “new normal” adalah demikian, maka sesungguhnya apa yang telah dilakukan manusia, dari masa ke masa adalah melakukan “new normal” atas berbagai permasalahan. Sebagaimana kala perang dunia berakhir, sebagaimana kerusakan alam akibat eksploitasi di luar batas, dan berbagai permasalahan lain yang berakar pada penerapan kapitalisme, sekulerisme, dan liberalisme.
Jika memang benarlah demikian, agaknya kita harus kembali menghela napas dan menanggung akibat dari perbuatan segelintir manusia rakus yang terus memikirkan 1001 cara agar uang terus menerus berputar di kalangannya. Nyawa manusia seolah menjadi komoditas yang mendatangkan keuntungan materi dari pelayanan kesehatan.
Yang berbuat memang hanya segelintir, namun yang rugi adalah penjuru dunia.
Tak berlebihan kiranya, jika dikatakan bahwa umat manusia membutuhkan Islam sebagai satu tatanan kepemimpinan baru. Bukan kapitalisme, apalagi komunisme. Tepatlah jika Prof. Dr. Raghib As-Sirjani dalam bukunya, “Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia” dengan gamblang menyatakan bahwa,
“Karakteristik peradaban Islam yang istimewa sama sekali tak ada tandingannya dengan seluruh peradaban lain di dunia. Ketika wajah dunia mulai dihiasi kerusakan karena neraca pemahaman dan keyakinan telah terbalik, maka peradaban Islamlah sebagai solusinya.”
Kelayakan atas solusi ini memang menarik untuk didiskusikan. Namun, kekokohan pondasi dari sebuah ideologi yang menjadikan nyawa manusia sebagai sesuatu yang sangat berharga dan wajib dilindungi oleh negara ini berhasil bertahan hingga belasan abad. Sebuah fakta sejarah yang tak diragukan. Bahkan Will Durant, dalam bukunya yang berjudul, “The Story of Civilization” mengakuinya,
“Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para Khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama beradab-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka”.
Pada gilirannya, kelak Khilafah dengan peradaban Islamnya akan membawa dunia pada puncak kesejahteraan untuk kedua kalinya dengan izin Allah. Wallahu a’lam.[]
Sumber:
Raghib As-Sirjani. 2009. Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia. Pustaka Al-Kautsar: Jakarta
Taqiyuddin an-Nabhani. 2001. Peraturan Hidup dalam Islam. Pustaka Fikrul Islam: Jakarta.