PolitikSejarah

Benarkah HAM dan Demokrasi Adil Kepada Umat Islam?

Share the idea

Penulis: Anisa Fitriani

Mungkin hari ini Barat membidik kaum muslimin yang terkategori militan. Namun selama identitas anda muslim, tak peduli anda sekular atau liberal, Barat tetap akan memukul anda.

Nur Fajarudin

Meski istilah Islamofobia telah digunakan pada 1991, namun keberadaannya dibentuk oleh proses panjang sejarah hasil interaksi antara Islam dan peradaban Barat, khususnya di masa Perang Salib. Hanya saja, Islamofobia mengalami lonjakan yang begitu dahsyat pasca peristiwa 9/11 serta sejumlah tindakan teror di Eropa, khususnya di Paris dan San Bernardino.

Sayangnya, berbagai aksi teror tersebut dipahami secara dangkal, menggeneralisir, dan mengambil kesimpulan melalui pemetaan pola yang sangat sederhana (simplifikasi). Di saat yang sama, mereka mengabaikan konteks dan dinamika sosial politik yang melatarbelakanginya.

Pasalnya, sejumlah aksi teror tentu tidak dipengaruhi oleh faktor tunggal seperti masalah ideologi ataupun radikalisme. Melainkan dipicu oleh berbagai hal, seperti ketidakpuasan politik, penjajahan, penindasan dan pembunuhan.

Justru arogansi Barat itu sendiri yang menimbulkan reaksi kelahiran sejumlah gerakan militan Islam. Pemicu ini dapat kita temukan melalui berbagai tindakan kejam yang dilakukan langsung atau yang didukung oleh Barat di berbagai dunia Islam.

Sebagai contoh adalah pembunuhan ribuan warga sipil di Irak dan Suriah, invasi Irak dan Afganistan, hingga dukungan Amerika atas penjajahan Israel terhadap Palestina. Semua itu menyatu bagaikan bom waktu: kapan pun bisa meledak dan menyulut gerakan perlawanan serta tumbuhnya sentimen anti Barat dan anti Amerika.

Sejumlah teror yang dilakukan oleh sebagian kecil umat Islam kemudian diframing, sehingga memunculkan pandangan yang secara gegabah menggeneralisir bahwa umat Islam secara kolektif adalah teroris, militan, brutal, kaku, kuno, biadab, irasional, dan berbagai pandangan negatif lainnya. Padahal, tindakan teror yang dilakukan sekolompok muslim itu tak sebanding dengan lembaran sejarah panjang dan kelam kebrutalan Barat atas dunia Timur.

Hal ini semakin diperparah melalui aksi para kritikus liberal yang turut memproduksi kebijakan domestik yang memperlemah, mengucilkan, dan menciderai kebebasan sipil umat Islam di Eropa.

Hal semisal dapat kita temukan dalam pelarangan imigran muslim, halangan atas digunakannya atribut Islam (seperti cadar dan hijab), pemantauan ketat dan penutupan masjid, serta berbagai tindak kekerasan, perusakan, penyerangan, dan pembakaran yang menyasar muslim di Amerika, terutama dari keturunan Arab dan Asia Selatan.

Berbagai aksi diskriminasi ini tentu saja merugikan umat Islam. Padahal di saat yang bersamaan para kritikus liberal seringkali melakukan standar ganda, seperti mendukung kebijakan luar negeri Amerika atas Irak yang membunuh ribuan warga sipil tak berdosa yang mengatasnamakan penghancuran senjata pemusnah masal yang bahkan sampai hari ini tidak ditemukan.

Tentu saja ini merupakan sebuah anomali dan inkonsistensi Barat terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM yang selama ini mereka usung: disakralkan untuk kepentingannya dan dibuang ketika berhadapan dengan Islam.

Islamofobia ini menghasilkan kebencian berlebih terhadap Islam yang ditunjukkan melalui pelecehan ataupun penistaan agama, sebagaimana pada aksi demo anti-Islam yang berujung kerusuhan dan pembakaran kitab suci Al-Qur’an di Swedia pada Jum’at (28/8/2020).

Kerusuhan tersebut kemudian menjalar ke negara tetangganya – Norwegia – melalui unjuk rasa atas nama Stop Islamisasi Norwegia (SIAN) yang berujung pada pelecehan Al-Qur’an pada Sabtu (29/8/2020).[1] Uniknya, Swedia menempati urutan ke-4 persentase muslim terbesar di Eropa: di bawah Siprus, Bulgaria, dan Prancis.[2]

 Kekhawatiran meningkatnya populasi muslim di berbagai belahan dunia memang terus membesar, yang turut memperparah sentimen anti Islam. Tidak hanya menjangkiti masyarakat Barat, melainkan dikampanyekan secara global ke berbagai negara, termasuk negara mayoritas muslim terbesar seperti Indonesia. Sentimen ini bahkan juga menjalar melalui monsterisasi ajaran Islam, seperti jihad, khilafah, dan lain sebagainya.

Gencarnya media (termasuk lembaga publik) dalam mengeksploitasi sentimen anti Islam di Barat memang telah mengubah cara pandang dan sikap masyarakat terhadap kaum muslimin. Islamofobia bukan hanya gejala dan psikologi sosial masyarakat Barat yang terjadi secara alami, melainkan hasil rekayasa sistemik dan terstruktur.

Dengan kata lain, Islamofobia pada gilirannya telah menjadi industri yang sangat menggiurkan dan menguntungkan baik secara ekonomi maupun politik.

Sejumlah headline news didominasi oleh pemberitaan mengenai Islam militan, sementara sedikit sekali yang memberitakan kehidupan sehari-hari masyarakat muslim. Tak sedikit juga mereka menggelontorkan dana untuk mendukung media, situs web maupun media sosial untuk mengampanyekan retorika anti muslim dan anti Islam.

Bahkan pemilu Presiden pada tahun 2008 dan 2012, termasuk pemilu kongres pada tahun 2010 lalu memanfaatkan isu ini untuk memperebutkan kursi kekuasaan.

Media merupakan aktor utama dalam mengendalikan dan merekayasa ketakutan publik terhadap Islam. Dengan gencarnya pemberitaan media yang menstigma negatif Islam, secara tidak langsung telah menggiring dan membentuk opini publik bahwa Islam adalah agama yang paling bertanggung jawab atas sejumlah aksi terorisme di Barat. Tujuannya adalah untuk melemahkan, mengucilkan, dan menghambat kebangkitan Islam yang telah lama mereka prediksi.

Termasuk yang akhir-akhir ini terjadi, dimana majalah mingguan satir Prancis Charlie Hebdo yang mencetak kembali kartun Nabi Muhammad di edisi terbarunya habis terjual dalam sehari. Bahkan karena banyaknya permintaan terhadap majalah tersebut, Charlie Hebdo akan menerbitkan 200.000 eksemplar tambahan yang tersedia di kios-kios koran Prancis mulai Sabtu (5/9/20).

Ini menunjukkan bahwa kami didukung, bahwa kebebasan berekspresi dan hak penistaan bukanlah nilai-nilai usang, dan bahwa mereka didukung publik Prancis yang membelinya” kata kartunis majalah tersebut dengan nama pena Juin saat dihubungi AFP.[3]

Ya, kaidah lama berdengung kembali: atas nama kebebasan berekspresi, pelecehan itu mendapatkan legitimasinya. Hal ini justru semakin menunjukkan bahwa netralitas media memang hanyalah omong kosong dan retorika belaka. Nyatanya, ia harus dikubur bersama dengan nilai-nilai HAM, demokrasi dan toleransi ketika berkaitan dengan Islam.

Rentetan fenomena ini juga menunjukkan bahwa tak selamanya masyarakat Barat berpikir rasional, sebagaimana konvensi keilmuan Barat modern yang mengenalkan aliran-aliran pemikiran rasionalisme, empirisme, dll. Jika berhubungan dengan Islam, mereka justru menghadapinya dengan emosi, nafsu, fanatik penuh kebencian, serta sejumlah alasan lain yang tak mendasar bahkan tidak rasional.

Sesungguhnya mereka menelanjangi dirinya sendiri yang telah kalah telak secara intelektual ketika mendapati fakta, bahwa populasi muslim di dunia – terutama di Barat – terus menerus tumbuh dan berkembang secara signifikan. Ironi![]

Sumber:

Karen Armstrong, John L. Esposito, dkk., 2018. Islamofobia: Melacak Akar Ketakutan terhadap Islam di Dunia Barat, terj. Pilar Muhammad Pabottingi, Bandung: Mizan.

Lean, Nathan. 2017. The Islamofobia Industry: How The Right Manufactures Hatred of Muslims. (London: Pluto Press).

[1]https://www.cnbcindonesia.com/news/20200831123701-4-183245/inilah-tokoh-yang-picu-pembakaran-alquran-di-swedia-norwegia

[2]https://www.dw.com/id/survei-populasi-muslim-di-eropa-akan-meningkat/a-41598756

[3]https://www.kompas.com/global/read/2020/09/05/110803370/cetak-kartun-nabi-muhammad-lagi-majalah-charlie-hebdo-ludes-terjual

Share the idea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *