PemikiranSejarah

Nabi Muhammad, Islam, dan Kemerdekaan Indonesia

Share the idea

“Adapun bangsa-bangsa di Timur Jauh, dari segi taraf berpikirnya masih di bawah bangsa-bangsa Timur Tengah. Namun ide kemerdekaan dari penjajahan yang tersebar di dunia –menjelang dan pada saat Perang Dunia II, dan semakin tersebar setelah perang Dunia II—berpengaruh lebih kuat pada bangsa-bangsa di kawasan Timur Jauh dibandingkan dengan bangsa-bangsa di Timur Tengah.”

SyekhTaqiyuddin An Nabhani dalam Mafahim Siyasiyah li Hizbit Tahrir hal.163.

Sejak kedatangan pertama kaum imperialis yang dimotori oleh bangsa Portugis di penghujung abad ke-15, seruan jihad fi sabilillah melawan penjajah langsung bergema di seluruh penjuru Nusantara. Tercatat pengiriman 375 kapal yang terdiri dari armada gabungan Aceh, Palembang, Banten, Cirebon, Demak, Makassar, dan Ternate pada tahun 1521 di bawah pimpinan Fathi Yunus dari Kesultanan Demak untuk membebaskan Malaka dari cengkeraman Portugis sebagai perlawanan pertama yang menyulut perlawanan-perlawanan berikutnya.

Kedatangan penjajah Belanda pada abad berikutnya semakin mengobarkan perlawanan kaum muslimin di negeri ini. Akibatnya, ratusan tahun lamanya jihad  berkobar di Nusantara atau yang kini dikenal sebagai Indonesia. Tentu perlawanan ini tidak muncul dengan sendirinya, namun didasari oleh ruh Islam. Perlawanan tersebut muncul karena kesadaran bahwa Islam adalah membebaskan manusia dari penjajahan manusia lain menuju penghambaan kepada Allah, dari kesempitan dunia menuju kelapangan akhirat, dan dari kedzaliman agama-agama menuju kepada keadilan Islam. Maka kedatangan para penjajah Barat yang hendak menguasai negeri, memperbudak rakyatnya, serta mengatur dengan aturan selain aturan Islam harus dilawan sedemikian rupa.

Ruh inilah yang disadari oleh seluruh elemen kaum muslimin di negeri ini, sehingga para ulama’, umara’, dan rakyat saling bahu-membahu menghadapi penjajah. Surat imam Masjidil Haram, Syekh Abdusshomad Al-Jawi Al-Falimbani pada 1772 kepada para penguasa tanah Jawa agar melawan kolonialis Belanda hingga seruan Resolusi Jihad oleh para ulama NU pada 22 Oktober 1945 yang membuat “6 miljoen kaum muslimin Indonesia siap berdjihad fie sabilillah melawan tiap-tiap bentoek pendjadjahan”, menjadi bukti peran ulama dalam menghadapi penjajahan.

Semangat keislaman ini jugalah yang berulang kali menjadi pembangkit semangat perjuangan bangsa. Bahkan seorang bung Tomo pun berani menyatakan, “Andaikata tidak ada kalimat takbir, entah dengan cara apa saya dapat mengobarkan perlawanan?”. Rasa percaya bahwa hanya Islamlah yang kelak dapat mewujudkan pemerintahan yang adil, beradab, dan bijaksana pun berhasil menginspirasi munculnya 52 ribu surat dari alim ulama se-Jawa dan Madura sebagai bentuk dukungan terciptanya pemerintahan yang menerapkan syariat Islam kala terjadi silang pendapat yang demikian hebat mengenai rumusan dasar negara di antara 38 anggota panitia kecil BPUPKI. 

Pun para umara’ memimpin rakyatnya melakukan jihad fi sabilillah melawan penjajah bukan sekadar untuk melindungi kekuasaannya namun demi tujuan mulia yakni menegakkan daulah Islam. Pangeran Diponegoro dihadapan Marcus De Kock, komandan militer Belanda menyatakan bahwa tujuan perlawanannya adalah untuk menegakkan balad Islam yang mengatur kaum muslimin serta orang-orang kafir dengan aturan Islam. Dengan semangat Islam, kaum muslimin di Indonesia terus melawan penjajah meskipun pada Maret 1924, Daulah Khilafah Islamiyah sebagai institusi pelindung kaum muslimin diruntuhkan oleh persekutuan penjajah barat yang dalam hal ini dipimpin oleh Inggris.

Hebatnya perlawanan kaum muslimin di Indonesia rupanya juga disadari oleh penjajah Barat. Berbagai usaha mereka lakukan untuk meredam perlawanan tersebut. Pertama, mereka menanamkan agen-agennya untuk meredam perlawanan serta menjauhkan cita-cita kaum muslimin untuk menegakkan Syariat Islam dalam bingkai negara. Faktanya, meskipun mampu memperoleh Kemerdekaan sejak 17 Agustus 1945 dan memperoleh pengakuan kedaulatan dari penjajah Belanda 4 tahun kemudian, hingga hari ini cita-cita untuk “menerapkan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” belum pernah terlaksana. Kedua, sebagaimana yang ditulis oleh Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam Mafahim Siyasiyah li Hizbit Tahrir, bahwa untuk meredam perlawanan umat di Indonesia, penjajah merubah pola penjajahannya. Mereka tidak lagi melakukan pendudukan secara militer, secara kasat mata merampok sumber daya alam serta memperbudak rakyat, namun cukup dengan melakukan penguasaan pada sumber-sumber daya alam, jeratan hutang, serta arahan dalam bidang ekonomi.

Semua hal itu dilakukan oleh lingkaran negara penjajah dan pengusaha multi nasional yang didukung oleh penguasa agen yang membebek kepada penjajah. Tidak cukup sampai disitu, penjajah Barat melalui agennya, yaitu para penguasa negeri ini melakukan pembodohan terhadap rakyatnya sendiri serta menanamkan nilai-nilai hidup sekuler Barat. Rakyat yang mayoritas beragama Islam juga ditakut-takuti dengan hantu terorisme dan radikalisme yang dinisbatkan pada gerakan Islam.

Hasilnya, meski hampir satu abad negeri ini mengaku merdeka, berbagai wilayahnya terus dikuasai oleh konsesi perusahaan asing, dan berbagai sumber daya alam strategis dijarah oleh perusahaan swasta baik luar maupun dalam negeri. Di sisi lain, hutang luar negeri yang ditanggung oleh negeri ini berbilang tahun semakin meningkat. Di bidang politik, masyarakat semakin acuh terhadap pemerintah karena semakin hari penguasa menunjukkan dirinya tidak lebih sebagai perpanjangan tangan asing. Politik transaksional hanya menghasilkan para penguasa korup dan efeknya rakyat menjadi korban. Krisis moral dan pendidikan semakin mengkhawatirkan. Indonesia yang dianugerahi tanah yang kaya jatuh menjadi negara gagal dan secara tidak langsung menjadi santapan empuk negara-negara penjajah Barat.

Maka, sangatlah aneh jika hari ini ada yang mempertanyakan jasa Rasulullah dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Sosok mulia beliau memang tidak hadir, namun risalah yang beliau bawa berhasil memotivasi semangat perjuangan anak bangsa dari masa ke masa. Tak akan ada pahlawan, tanpa ada Rasulullah yang menginspirasi semuanya. Ajaran inilah yang berhasil menjaga ratusan tahun perjuangan nusantara demi membebaskan manusia dari penjajahan manusia lain menuju penghambaan kepada Allah.

Sudah saatnya menyadarkan umat bahwa saat ini Indonesia masih berkutat dalam masalah penjajahan. 74 tahun kemerdekaan sebenarnya hanya pencapaian nisbi karena terbukti bangsa ini semakin berjalan mundur menuju jurang kebinasaan. Penguasa dan pemerintah negeri ini tidak lebih adalah agen penjajah yang menjalankan segala agenda tuannya. Maka kejahatan mereka harus segera diungkap dan diakhiri, untuk menyelamatkan negeri ini dan seluruh tumpah darahnya. Kemudian menyadarkan seluruh elemen bangsa ini bahwa Islamlah satu-satunya yang mampu membangkitkan Indonesia menjadi bangsa terbaik.

Tentu kebangkitan itu akan tercapai dengan tegaknya institusi negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh, yaitu Daulah Khilafah Islamiyah. Ya, memang hanya Islam, sebagaimana misi Saad ibn Abi Waqash dalam futuhat ke Persia yang mampu membebaskan manusia dari segala bentuk penjajahan serta ketidakadilan berbagai aturan buatan manusia. Maka tidak ada solusi lain untuk merobohkan penjajahan di Indonesia selain tegaknya institusi Islam dalam bingkai Daulah Khilafah Islam serta yang akan menyebarkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a’lam.[]

Sumber:

Ahmad Mansur Suryanegara. 2009. Api Sejarah jilid 1-2. Salamadani Pustaka Semesta: Jakarta.

Azyumardi Azra. 2004. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII: Akar Pembaruan Islam Indonesia. Kencana: Jakarta.

M. C. Ricklefs. 2005. Sejarah Indonesia Modern: 1200 – 2004. Serambi: Jakarta.

Muhammad Choirul Anam. 2017. Cinta Indonesia Rindu Khilafah. Alkifah Studios: Semarang.

Rizki Lesus. 2017. Perjuangan yang Dilupakan. Pro-U Media: Yogyakarta.

Taqiyuddin An Nabhani. 2009. Konsepsi Politik Hizbut Tahrir. HTI Press: Jakarta.

Share the idea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *